Tegas, Dedi Mulyadi Bakal Minta PLN Jangan Pasang Sambungan Listrik ke Bangunan Liar Tak Berizin
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara tegas akan menertibkan bangunan-bangunan liar tak berizin. Sebab menurutnya, bangunan liar tidak akan selesai di Jawa Barat bila terus difasilitasi, salah satunya berupa sambungan listrik. Maka dari itu, dalam waktu dekat Dedi berencana akan menemui PT PLN.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara tegas akan menertibkan bangunan-bangunan liar tak berizin. Sebab menurutnya, bangunan liar tidak akan selesai di Jawa Barat bila terus difasilitasi, salah satunya berupa sambungan listrik. Maka dari itu, dalam waktu dekat Dedi berencana akan menemui PT PLN.
"Nah, PLN. Apa sih yang akan saya minta ke PLN? bangunan liar nggak akan pernah selesai-selesai. Kalau setiap ada bangunan liar, kios liar, di kota, di mana, udah pasang listrik," ujar Dedi dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Bandung Raya, Sumedang dan Garut di IPDN, Jatinangor, Selasa 9 Desember 2025.
Dia mengatakan, akan meneken kerja sama (MoU) dengab PLN, agar jangan memasang sambungan listrik ke bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ini dilakukan, tidak hanya sebatas penertiban administrasi tetapi juga dalam rangka mitigasi pengendalian bencana di Bandung Raya, akibat pembangunan yang masif.
"Jadi nanti siapin MOU-nya, atau gubernur dengan PLN. Yaitu PLN tidak boleh pasang listrik pada bangunan yang tidak menggunakan IMB (PBG)," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar merilis Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang diteken Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan langsung berlaku di lima wilayah paling rawan, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang terkait penghentian sementara penerbitan izin pembangunan perumahan. ***
Editor : JakaPermana


