Teken Pernyataan, Kadinkes Jabar Janji Sampaikan Aspirasi Karyawan RSUD Al-Ihsan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti, menandatangani pernyataan tertulis tuntutan para pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSUD Al Ihsan Baleendah Kabupaten Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH,Bandung- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti, menandatangani pernyataan tertulis tuntutan para pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSUD Al Ihsan Baleendah Kabupaten Bandung.
Berli dipaksa meneken surat tuntutan saat menemui para karyawan non PNS ini menggelar aksi unjuk rasa di RS Al Insan pada Senin (4/11/2019). Dia diminta agar tuntutan karyawan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kami sebagai pemberi fasilitas, mediasi dan pembinaan karyawan RSUD Al Ihsan, sangat menghargai dan mengapresiasi. Keinginan mereka sudah tersampaikan dan akan kami tindaklanjuti," kata Berli.
Seluruh tuntutan karyawan non PNS RSUD Al Ihsan akan ditindaklanjuti, bahkan pihaknya akan membentuk tim untuk mencari solusi permasalahan yang terjadi.
"Tidak ada yang tidak mungkin, asal berusaha dan serius. Kami akan kaji aturan, karena masalah ini sudah berlangsung lama, sehingga masalahnya sudah kompleks seperti kanker yang sudah berdampak ke mana-mana," ujarnya.
Berli melanjutkan, akar permasalahan yang terjadi di RSUD Al Ihsan bermula dari pemindahan status pada 2006. Pada waktu itu, Pemprov Jabar mengambil alih pengelolaan.\
"Rumah Sakitnya dialihkan, tapi terlupakan pegawainya, makanya yang menjadi salah satu tuntutan karyawan itu kejelasan status," katanya.
Kejelasan status bisa diselesaikan oleh dengan undang-undang ASN, dalam aturan kedepan pegawai akan dibagi menjadi dua yakni PNS dan PPPK.
"Untuk masalah penggajian, bisa diatur melalui Pergub yang mengatur renuminasi sesuai Undang-undang nomor 70 tahun 2018 tentang BLUD. Yang diberikan bukan gaji, tapi tunjangan kinerja. Pendapatan pegawai akan disesuaikan dengan kinerja," katanya.
Disinggung soal Direktur Utama RS Al Ihsan yang masih dijabat oleh plt, Berli mengatakan, saat ini open bidding sudah selesai dan menyisakan tiga orang yang lolos seleksi. Saat ini tinggal menunggu keputusan Gubernur Jabar.
"Ketiga nama ini memiliki latar belakang berbeda. Ada yang dari PNS, BUMN dan juga swasta, sekarang tinggal menunggu keputusan Gubernur saja," ujarnya.
Berli melanjutkan, nantinya siapapun Direktur Utama yang terpilih untuk memimpin RS Al Ihsan, tentunya memiliki tanggungjawab yang besar dan berat. Karena memang harus diakui dimasa lalu rumah sakit ini salah urus pengelolaannya. Salah satunya adalah masalah kepegawaian yang hingga saat ini menjadi masalah.
Diberitakan sebelumnya, Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan, Provinsi Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di halaman rumah sakit pasca apel pagi, Senin (4/11). Mereka menuntut kepastian status para pegawai dimana kini status rumah sakit adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Jabar.
Ketua Forum Karyawan Rumah Sakit Al-Ihsan, Ahmad mengatakan status pegawai di rumah sakit terdapat pegawai negeri sipil (PNS) dan Non PNS (kontrak dan tetap. Namun, dengan status rumah sakit sebagai BLUD maka para karyawan meminta kepastian statusnya sebagai apa.
"RS Al Ihsan ini kan BLUD dengan status pegawainya ada PNS dan Non PNS. Dengan adanya BLUD maka kita mau diapakan, mau jadi PNS atau apa kami minta kejelasan," Ahmad Senin (4/11).
Mereka meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyelesaikan masalah status pegawai secara berkeadilan. Selain itu, mereka juga menuntut agar manajemen memberikan penggajian sesuai aturan yang berlaku. Serta memberikan pesangon sesuai ketentuan yang ada kepada para pegawai yang sudah pensiun.(Dani Rahmat Nugraha).
Editor : JakaPermana

