Telkom University Kembangkan Alat Pendeteksi Alkohol
Konsumsi alkohol telah menjadi isu sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia bahkan Dunia. Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), pada 2016 terhitung sebanyak 3 juta orang meninggal dunia akibat mengkonsumsi alkohol, angka itu setara dengan 1 dari 20 kematian di dunia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Konsumsi alkohol telah menjadi isu sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia bahkan Dunia. Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), pada 2016 terhitung sebanyak 3 juta orang meninggal dunia akibat mengkonsumsi alkohol, angka itu setara dengan 1 dari 20 kematian di dunia.
Melihat masalah tersebut, Ramdhan Nugraha bersama Tim Peneliti Telkom University kini menciptakan sebuah alat pendeteksi alkohol yaitu Alcohol Identification Device (Alcoloid). Alat ini dapat mencegah dan menanggulangi permasalahan terkait penggunaan alcohol pada manusia.
“Alat ini akan mendeteksi jumlah alkohol yang dikonsumsi oleh seseorang, apakah orang tersebut termasuk katergori sadar, setengah sadar ataupun sudah terpengaruh alkohol yang sangat berat,” terang Ramadhan, Jumat (10/1/2020).
Ramdhan menjelaskan alat ini terintegrasi dengan sistem internet of things (IOT) dimana alcoloid ini dapat bekerja secara offline ataupun online.
“Sistem kerja online ini data yang didapat dari seseorang yang dicek kadar alkoholnya akan masuk kedalam web alcoloid.telkomuniversity.ac.id sekaligus akan terkirim ke smartphone, dimana nantinya setiap pengguna alat ini bisa melihat trackrecord pengguna nya, sedangkan untuk mode offline hanya akan ditampilkan dilayar alcoloid tersebut," ucapnya.
Keunggulan product ini, Ramdhan menjelaskan bahwa product serupa yang ada diluar sejauh ini belum terhubung ke server (tidak online) sedangkan alcoloid karena menggunakan system IoT sudah bisa terhubung ke server.
“Selain itu product kami juga sudah menggunakan corong, sehingga secara cost produksi dan perawatan akan lebih murah dan efisien," imbuh Ramadhan.
Ke depan, Ramdhan mengatakan saat ini alcoloid sedang menunggu proses standar nasional Indonesia (SNI) agar dapat masuk dalam kategori Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT).
“Kami sudah ajukan untuk mendapat SNI, sedangkan untuk paten dan HKI (hak kekayaan intelektual) kami sudah dapat. Apabila SNI sudah dapat kami bisa melangkah untuk masuk ke dalam PPBT," tambahnya. (Okky Adiana)
Editor : Doni Ramdhani

