Temukan Kejanggalan saat Isi BBM, UPTD Metrologi Cimahi Minta Warga Segera Melapor
UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya kejanggalan atau dugaan Kecurangan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang ada di wilayah Cimahi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya kejanggalan atau dugaan Kecurangan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang ada di wilayah Cimahi.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal, antara lain media sosial (YouTube, Instagram), email, atau customer service resmi.
Namun, sebagian besar pengaduan masuk melalui YouTube dan email. Setiap SPBU yang sudah tera ulang akan dipasangi stiker penanda yang mencantumkan alamat email dan nomor WhatsApp customer service.
"Meskipun tanda resmi tera berada di dalam pompa, stiker tersebut menjadi acuan visual bagi masyarakat untuk memastikan keabsahan pompa," kata Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi, Reni Septia Syamari, Kamis 11 Desember 2025.
Tak cuma itu, Reni juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan dugaan kecurangan. Ia bahkan menyarankan agar pelapor ikut hadir saat pengukuran ulang sebagai bentuk edukasi.
“Dengan ikut menyaksikan, masyarakat bisa tahu prosesnya dan menyebarkan informasi yang benar ke orang lain," ujarnya.
"Ini juga membantu membangun kepercayaan antara kami dan masyarakat,” tambahnya.
Terakhir, Reni mengingatkan masyarakat untuk memeriksa masa berlaku tera pada pompa BBM yang digunakan. Umumnya, masa berlaku tera adalah satu tahun dan tercantum di stiker penanda.
Jika masa berlaku sudah habis, warga bisa langsung mengingatkan pengelola SPBU agar segera melakukan tera ulang.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menjaga keadilan di sektor BBM. Bersama-sama, kita bisa pastikan takaran yang diterima sesuai dan tidak ada yang dirugikan saat libur Nataru nanti,” pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

