Tenang...Rapel Kenaikan Gaji ASN Jabar Cair Pertengahan April

Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat baru dapat diterima bersamaan dengan gaji bulan April 2019. Sementara kenaikan gaji sejak awal tahun akan dirapel dan diberikan pertengahan April

Tenang...Rapel Kenaikan Gaji ASN Jabar Cair Pertengahan April
INILAH, Bandung – Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat baru dapat diterima bersamaan dengan gaji bulan April 2019. Sementara kenaikan gaji sejak awal tahun akan dirapel dan diberikan pertengahan April ini.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa menyampaikan, kenaikan gaji Januari, Februari dan Maret segera diberikan pada pertengahan April. Sedangkan, kenaikan gaji di bulan April telah diberikan.
 
"Pertengahan April ini akan dicairkan sisanya. Gaji untuk bulan Aprilnya sudah direalisasi. Tapi kenaikan dari Januari sampai Maret akan dirapel di April 2019," kata Iwa di Gedung Sate, Kamis (4/4/2019).
 
Diketahui, sebelumnya Kementerian Keuangan menyampaikan PNS akan menerima rapelan kenaikan gaji dari awal tahun ini pada pertengahan April. Padahal sebelumnya, pemerintah menargetkan rapelan gaji PNS sudah bisa cair awal April ini.
 
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemberian rapelan kenaikan gaji PNS terpaksa diundur karena saat itu masih menyelesaikan Peraturan Pemerintah mengenai hal tersebut. Karena pembahasan sampai menjelang April, kementerian terkait belum memberi dokumen dengan besaran gaji yang baru pada akhir April.
 
Gaji PNS ini naik 5 persen. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 
 


Editor : inilahkoran