Terancam Pembatasan Pembuangan ke TPA Sarimukti, DLH Cimahi Imbau Warga Pilah Sampah dari Rumah
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tengah berupaya keras mengatasi masalah sampah yang semakin pelik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengingatkan warga untuk mulai memilah sampah dari rumah sebagai langkah awal mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tengah berupaya keras mengatasi masalah sampah yang semakin pelik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengingatkan warga untuk mulai memilah sampah dari rumah sebagai langkah awal mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Imbauan ini muncul seiring dengan adanya pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah.
"Kepada masyarakat, ayo bareng-bareng pilah sampah. Konsep itu setidaknya akan membantu kami dalam mengelola sampah ini," kata Chanifah belum lama ini.
Menurutnya, pemilahan sampah dari sumber akan mempermudah pengelolaan sampah oleh pemerintah. Apalagi, saat ini ada konversi sistem pembuangan sampah dari ritase ke tonase di TPA Sarimukti.
Pembatasan pembuangan sampah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH perihal Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti. Pembatasan ini dihitung per dua pekan sekali.
Dalam surat edaran tersebut, kuota maksimal untuk Kota Bandung adalah 981,31 ton per hari (13.738,34 ton per dua pekan), Kota Cimahi 119,16 ton per hari (1.668,24 ton per dua pekan), Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari (3.925,18 ton per dua pekan), dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton per hari (1.668,24 ton per dua pekan).
"Iya, memang ada beberapa penumpukan, tidak bisa dihindari. Ini kan ada konversi dari ritase menjadi tonase yang berdampak terhadap sampah yang dibuang dari Kota Cimahi," jelasnya.
Rini menjelaskan bahwa perubahan sistem dari ritase ke tonase ini secara perhitungan mengurangi volume sampah yang dibuang dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti.
"Memang jadi chaos itu semenjak adanya timbangan. Ketika masih pakai ritase, kami kan dapat 17 rit per hari, sekarang kalau dirata-ratakan hanya 13-14 rit karena harus menyesuaikan dengan jatah tonase harian yang dihitung per dua minggu. Beberapa kali truk kami harus putar balik karena kuotanya habis," bebernya.
Chanifah tak memungkiri, kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Cimahi. Menurutnya, jika masyarakat tidak berpartisipasi aktif dalam memilah sampah dari rumah, bukan tidak mungkin penumpukan sampah akan semakin parah.
"Oleh karena itu, DLH Kota Cimahi juga meminta kelurahan untuk lebih aktif terjun ke masyarakat memberikan edukasi tentang pemilahan sampah," tandasnya.***
Editor : JakaPermana
