Revisi UU, BUMN Diminta Asep Wahyuwijaya Tetap Berkontribusi Menyejahterakan Masyarakat
Asep Wahyuwijaya menuturkan, BUMN dengan moralitas yang tinggi, bisa memfokuskan kontribusinya, di daerah-daerah terpencil atau yang butuh dorongan pembangunan karena terlalu luas wilayah maupun banyaknya jumlah pendudiknya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Direvisinya UU Nomor 1/2025 tentang Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) membuat dividen perusahaan plat merah nasional tersebut tidak harus disetor ke rekening negara.
Dividen atau keuntungan yang BUMN hasilkan nantinya dipergunakan untuk mengembangkan usahanya. Dampaknya, besar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pun berkurang, termasuk berkurangnya dana transfer ke daerah baik melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).
Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya meminta BUMN tetap berkontribusi dalam pembangunan, terutama pembangunan sumber daya manusia (SDM), sarana prasana kesehatan, dan lainnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"BUMN kita tidak bisa bangun sekolah, rumah sakit dan lainnya melalui APBN jika mengacu UU BUMN yang baru, tetapi BUMN dengan beberapa skema tetap bisa berkontribusi membangun sekolah, SDM, rumah sakit dan lainnya," kata Asep Wahyuwijaya kepada wartawan, Minggu 5 Oktober 2025.
Asep Wahyuwijaya menuturkan, BUMN dengan moralitas yang tinggi, bisa memfokuskan kontribusinya, di daerah-daerah terpencil atau yang butuh dorongan pembangunan karena terlalu luas wilayah maupun banyaknya jumlah pendudiknya.
"Misal di Papua, Sulawesi atau di Nanggung, Kabupaten Bogor, PT. Antam Pongkor Tbk membangun beberapa sekolah, menggratiskan sekolah, mengembangkan UMKM atau lainnya. Nanti, BUMN bisa melaporkan kontribusinya CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani," tutur Kang AW.
Ia menyakini, seperti yang diutarakan mantan Cawapres Mahfud MD, bahwa apabila tidak dikorupsi pengelolaan tambang mineral, maka setiap warga negara Indonesia bakal mendapatkan setidaknya Rp20 juta per bulan.
Apalagi produksi nikel dan timah Indonesia terbesar, cadangan bauksit melimpah, produksi emas Indonesia ada di peringkat 10 dunia, produksi tembaga dan batu bara kita berada di peringkat dua dunia.
"Aneka rupa tambang mineral ini dimiliki BUMN, kalau tidak menguntungkan, berarti diduga, ada kesalahan tata kelolanya. Oleh karena itu, bakal menjadi pertanyaan kalau BUMN tidak bisa berkontribusi kepada negara," tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani

