Terbaru! Berikut Jadwal Vaksinasi Booster di Kota Bandung

Berikut jadwal dan lokasi vaksinasi booster di Kota Bandung terbaru, lengkap dengan syarat dan ketentuannya.

Terbaru! Berikut Jadwal Vaksinasi Booster di Kota Bandung
Jadwal terbaru vaksinasi booster di Kota Bandung

INILAHKORAN, Bandung - Berikut ini jadwal vaksinasi booster terbaru di beberapa puskesmas di Kota Bandung.

Vaksinasi booster atau vaksin dosis-3 telah mulai dilakukan di beberapa wilayah di Kota Bandung.

Dirangkum dari Instagram Dinas Kesehatan Kota Bandung, berikut jadwal dan lokasi vaksinasi booster di Kota Bandung terbaru.

Baca Juga: Selain Punya Bentuk dan Rasa Unik, Iniloh Manfaat Buah Naga untuk Kecantikan Kulit dan Rambut

1. Puskesmas Gumuruh
Puskesmas Gumuruh beralamat di Jalan Rancagoong No. 11 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Jadwal vaksinasi booster di Puskesmas Gumuruh setiap Senin sampai Kamis mulai pukul 11.00 WIB.

Selain vaksinasi booster, di sini juga menyediakan vaksin untuk dosis 1 dan 2 setiap Jumat dan Sabtu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Cimahi Jumat 28 Januari 2022

Berikut syarat vakinasi booster di Puskesmas Gumuruh.

1. WNI, KTP Kota Bandung
2. Minimal 18 tahun, prioritas lansia
3. Peserta adalah penerima vaksin dosis 1 dan 2 Sinovac atau Astrazeneca.
4. Sudah mempunyai Etiket vaksin ketiga di aplikasi PeduliLindungi
5. Peserta dalam keadaan sehat
6. Minimal sudah 6 bulan dari pemberian dosis ke 2
7. Membawa fotokopi KTP dan bukti vaksin sebelumnya

Pendaftaran melalui WhatsApp vaksin Covid-19 UPT Puskesmas Gumuruh di 08793491409. Bagi yang sudah mendaftar, akan dihubungi kembali melalui WhatsApp.

2. Puskesmas Karangsetra
Puskesmas Karangsetra menyediakan vaksinasi booster yang beralamat di Jalan Sindang Sirna Nomor 40 Gegerkalong, Sukasari, Kota Bandung.

Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam mendapatkan vaksinasi booster di Puskesmas Karangsetra di antaranya.

1. KTP Kota Bandung/ Domisili Kota Bandung
2. Usia 18 tahun ke atas, priotitas lansia
3. Sudah lewat 6 bulan sejak dosis lengkap
4. Memiliki Etiket dosis 3 dicek di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Dinkes Kota Bandung Berikan Seribu Lebih Vaksin Booster Ke Masyarakat Hari Ini

Pendaftaran dilakukan dengan dua cara yakni, mendaftarkan langsung secara offline di Puskesmas Karangsetra atau melalui daftar online di link bit.ly/pendaftaranboosterkarangsetra.

3. Puskesmas Pagarsih
Puskesmas Pagarsih beralamat di Jalan Pagarsih No. 95, Cibadak, Astanaanyar, Kota Bandung menyediakan vaksinasi booster.

Berikut ini syarat mendapat vaksinasi booster di Puskesmas Pagarsih.

1. WNI, KTP Kota Bandung
2. Minimal 18 tahun, prioritas lansia
3. Peserta adalah penerima vaksin dosis 1 dan 2 Sinovac atau Astrazeneca.
4. Sudah mempunyai Etiket vaksin ketiga di aplikasi PeduliLindungi
5. Peserta dalam keadaan sehat
6. Minimal sudah 6 bulan dari pemberian dosis ke 2

Pendaftaran dilakukan secara online di link https://tinyurl.com/VaksinBoosterPagarsih.

Adapun, untuk menghubungi WhatsApp Puskesmas Pagarsih bisa catat nomor 0882-2293-1806.***


Editor : inilahkoran