Terbukti Tak Becus Kelola IPAL, TPA Sarimukti DIkenai Sanksi oleh Kementerian LH
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan sanksi administrasi kepada pengelola TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) lantaran terbukti tidak becus mengolah limbah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan sanksi administrasi kepada pengelola tpa sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) lantaran terbukti tidak becus mengolah limbah.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL di pembuangan akhir tersebut dinilai tidak optimal dalam mengolah air lindi.
Alhasil, baku mutu air lindi tersebut melebihi ambang batas pencemaran.
"Tempo hari kami ditegur oleh Kementerian LH terkait pengelolaan IPAL di TPA Sarimukti, di mana pengelolaan IPAL di TPA Sarimukti pada perkembangan terakhir itu di atas baku mutu. Seharusnya di bawah baku mutu yang ditentukan," kata Herman Suryatman, Selasa 10 Desember 2024.
Herman menyebut, sanksi administratif ini terbit setelah Kementerian LH mengukur tingkat pencemaran limbah air lindi ke lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan, Kementerian LH menemukan kandungan nitrogen yang tinggi melebihi ambang batas baku mutu pencemaran air.
"Hasil penelaahan dari Kementerian LH ada 5 indikator COD (Chemical Oxygen Demand), BOD (Biological Oxygen Demand), nitrogen, dan unsur (kimia) lainnya, itu di atas baku mutu terutama untuk (kandungan) nitrogen," sebutnya.
Atas dasar tersebut, kata Herman, Pemprov Jabar dan Satgas Citarum Harum terjun menelusur penyebab tingginya kandungan air lindi di atas baku mutu.
"Dari hasil pemeriksaan kami di lapangan, IPAL di TPA Sarimukti berjalan, tapi tidak optimal. Inilah persoalannya," katanya.
Herman menyebut, buruknya pengolahan limbah air lindi TPA Sarimukti ini disebabkan oleh rusaknya beberapa fasilitas pengolahan untuk penyaringan.
"Kenapa tidak optimal, pertama kolam stabilisasi ada yang longsor sehingga harus direhabilitasi," ucapnya.
"Kedua, kolam anaerob kurang berjalan karena pampat sehingga harus dikuras," sebutnya. ***
Editor : JakaPermana

