Terganjal Ketersediaan Lahan, Pembangunan KDMP di KBB Berjalan Lambat
Lambatnya pembangunan KDMP di KBB rupanya yerganjal minimnya ketersediaan lahan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Realisasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berjalan lambat, bahkan belum mencapai target lantaran keterbatasan lahan yang memenuhi standar teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hingga saat ini, dari total target pembentukan sebanyak 165 unit, baru tercatat 78 unit yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan sedang dalam tahap konstruksi.
Dari jumlah tersebut, pembangunan 13 unit bahkan telah mencapai tahap penyelesaian 100 persen dan tinggal menunggu jadwal operasional.
"Targetnya di KBB terbentuk 165 KDMP, tapi baru ada 78 yang sedang proses dibangun, dengan 13 di antaranya sudah selesai dan menunggu beroperasi," ungkap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah KBB, Sri Dustirawati, Selasa (28/4/2026).
Sri menjelaskan, KDMP yang telah rampung tersebar di berbagai wilayah, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah selatan KBB.
"Kalau secara nasional, peluncuran besar-besaran program ini direncanakan akan digelar pada 18 Mei 2026 mendatang," jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Bandung Barat menyadari pentingnya program ini sebagai motor penggerak ekonomi desa. Namun, kemajuan fisik terhambat oleh regulasi yang dinilai terlalu kaku.
"Jadi kalau berdasarkan Detail Engineering Design (DED) dan ketentuan yang berlaku, setiap unit KDMP wajib memiliki lahan minimal seluas 1.000 meter persegi," tuturnya.
Sri menerangkan, luas tersebut digunakan untuk bangunan utama berukuran 30x20 meter dan sisanya untuk area penunjang seperti parkir. Sementara itu, pendanaan pembangunan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026.
"Ini (lahan) yang jadi kendala utama. Karena itu, kami usulkan agar ketentuan luas lahan tidak harus kaku 1.000 meter persegi dan desain bangunan bisa lebih fleksibel menyesuaikan kondisi lapangan," terangnya.
Sri menyebut, usulan pelonggaran aturan ini bukan hanya datang dari KBB. Menurutnya, banyak kabupaten dan kota lain di Indonesia juga menghadapi persoalan serupa terkait krisis lahan yang sesuai spesifikasi.
"Tapi ada kabar baiknya, usulan penyesuaian regulasi tersebut saat ini tengah dibahas intens oleh kementerian terkait bersama PT Agrinas sebagai pihak pelaksana," sebutnya.
Ke depannya, ungkap Sri, desain KDMP diharapkan lebih adaptif terhadap kondisi aset yang tersedia di desa. Nantinya, koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat belanja, namun bakal menghadirkan layanan terintegrasi mulai dari gerai sembako, klinik kesehatan.
"Termasuk juga apotek, unit simpan pinjam, hingga distribusi logistik seperti gas LPG dan pergudangan," sebutnya.
Sri menilai, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga manajemen pascaoperasional. Ia berharap KDMP ini mampu mengakomodasi potensi lokal dengan melibatkan pelaku usaha mikro dan kecil setempat.
"Partisipasi pengusaha lokal sangat penting. Di sisi lain, dibutuhkan juga kreativitas pengurus dan pengawas koperasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menarik anggota," tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

