Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Besar Pemerintahan Prabowo untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa dan Pangkas Rantai Pasok

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan gebrakan besar dalam sektor ekonomi kerakyatan melalui peluncuran Koperasi Desa Merah Putih.

Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Besar Pemerintahan Prabowo untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa dan Pangkas Rantai Pasok
Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Besar Pemerintahan Prabowo untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa dan Pangkas Rantai Pasok

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan gebrakan besar dalam sektor ekonomi kerakyatan melalui peluncuran Koperasi Desa Merah Putih.

Program ini merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo yang bertujuan memberdayakan ekonomi desa, memperpendek rantai pasok, dan menghadirkan layanan finansial hingga ke pelosok desa.

Peluncuran nasional Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Peluncuran ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga menandai dimulainya operasional resmi koperasi-koperasi desa yang telah terbentuk selama beberapa bulan terakhir.

Pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Hingga awal Mei 2025, telah terbentuk sekitar 9.835 koperasi yang telah melalui tahapan legalitas dan siap masuk ke fase operasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa koperasi ini akan berperan penting dalam memotong rantai distribusi sembako dan bahan pokok lainnya yang selama ini terlalu panjang dan mahal hingga ke tingkat desa.

"Koperasi ini juga akan dipergunakan sebagai penyaluran bantuan pemerintah seperti pupuk bersubsidi, hingga gas elpiji. Sekaligus juga menjadi BRI Link dan BNI, di situ bisa simpan pinjam," ujar Zulhas dikutip ari RRI.co.id.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya menargetkan seluruh koperasi telah memiliki legalitas lengkap pada bulan Juni 2025, sehingga siap beroperasi penuh pada bulan Oktober mendatang.

"Oktober itu operasional, legalitas Juni sudah selesai semua. Ini sudah antusiasme tinggi, ini makanya saya yakin akhir bulan ini bisa sekitar 50.000-60.000," ucap Budi optimistis.

Tahapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Mengutip informasi dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berikut adalah tahapan mendirikan Koperasi Desa Merah Putih:

  1. Sosialisasi dan Persiapan Awal

Dimulai sejak Maret 2025, pemerintah secara intensif melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah mulai dari gubernur, bupati/wali kota hingga kepala desa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang mekanisme dan tujuan program.

  1. Musyawarah Desa

Desa yang ingin membentuk koperasi wajib menggelar musyawarah desa khusus. Dalam musyawarah ini akan ditentukan nama koperasi, jenis usaha, anggaran dasar, struktur permodalan, serta pemilihan pengurus dan pengawas koperasi.

  1. Pengesahan Badan Hukum

Setelah hasil musyawarah disusun dalam Berita Acara Pendirian, dokumen tersebut diajukan kepada notaris untuk disusun menjadi Akta Pendirian Koperasi. Selanjutnya, permohonan pengesahan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM agar koperasi mendapatkan status badan hukum resmi.

  1. Integrasi Koperasi yang Sudah Ada

Bagi desa yang telah memiliki koperasi aktif, pemerintah akan menilai kinerja koperasi tersebut. Jika dianggap sehat dan sesuai dengan arah program, koperasi lama akan diintegrasikan ke dalam program Koperasi Desa Merah Putih, tanpa harus mendirikan yang baru. Sementara koperasi yang kurang aktif akan dimasukkan dalam program revitalisasi.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan