Teriakan Revolusi Menggema di DPRD, Mahasiswa Bandung Marah Akal-akalan Rezim Jokowi

Teriakan revolusi membahana di Kantor DPRD Jawa Barat. Suara itu datang dari ratusan mahasiswa yang marah.

Teriakan Revolusi Menggema di DPRD, Mahasiswa Bandung Marah Akal-akalan Rezim Jokowi

INILAHKORAN, Bandung – Teriakan revolusi membahana di Kantor DPRD Jawa Barat. Suara itu datang dari ratusan mahasiswa yang marah.

Ratusan mahasiswa itu datang dari berbagai perguruan tinggi. Selain mahasiswa, ada juga masyarakat sipil.

Mereka menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 22 Agustus, menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

Para mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Gugat Negara dengan tegas menolak manuver politik para elit yang menunjukkan kesewenangan terhadap kebijakan guna memenuhi hasrat kepentingan mereka.

Para pengunjuk rasa mulai memadati Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat sejak pukul 11.00 WIB yang disertai dengan membawa spanduk, poster dan membakar ban sebagai bentuk protes terhadap kebijakan rezim Presiden Joko Widodo.

Koordinator Aksi Forum Rakyat Gugat Negara Indra menyampaikan, rezim Jokowi telah melakukan akal-akalan Pilkada yang telah mencederai demokrasi.

Aksi ini juga merupakan akumulasi kemarahan masyarakat, terhadap pemerintah dan juga DPR RI yang mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, saat ini masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap eksekutif dan legislatif yang sama-sama hanya mementingkan urusan kelompoknya. Sedangkan masyarakat dibuat sengsara atas kebijakan yang ada.

"Kami menunjukkan bahwa sudah tidak percaya pemerintahan atau eksekutifnya karena kita masyarakat tertindas. Sehingga menunjukkan kemuakan dan kemarahan kepada DPR dan stakeholder lain sebagainya," kata Indra di sela aksi.

Dia menyatakan, massa aksi menolak adanya audiensi dengan pihak legislatif. Pasalnya hal tersebut tidak akan berdampak langsung terhadap rakyat.

Apalagi saat ini, iklim demokrasi di Indonesia telah dirusak oleh para pemimpin negeri ini. Sehingga adanya aksi turun ke jalan merupakan cara terakhir untuk menyelamatkan negara Indonesia dari kehancuran.

"Isu yang kami bawa banyak, karena kami datang dari latar elemen yang berbeda, guru honorer, mahasiswa, buruh, warga semua yang tertindas turun ke jalan menyuarakan kemuakan kita. Tidak ada tuntutan spesifik, silakan dipantau tergantung orasi yang masing-masing sampaikan," imbuhnya.

Dalam aksi teriakan 'revolusi' terus menggema, mewarnai unjuk rasa yang disambut sorakan dari para peserta demonstrasi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, membolehkan partai politik tanpa kursi di DPRD mencalonkan kepala daerah di Pilkada serentak 2024.

Namun DPR RI melakukan revisi rancangan UU Pilkada yang rencananya akan disahkan hari ini, dimana akan mengubah catatan dalam putusan MK tersebut.

Walaupun pada akhirnya rencana pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan hari ini di Senayan, lantaran jumlah kuorum anggota parlemen kurang dari yang disyaratkan. Sehingga terpaksa ditunda di kemudian hari. (*)


Editor : Zulfirman