Terkait Covid-19, Bupati Bandung: Rapatkan Barisan Tingkatkan Potensi Wilayah

Mewabahnya penyakit yang disebabkan virus corona (Covid-19), berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat, salah satunya penurunan laju perekonomian.

Terkait Covid-19, Bupati Bandung: Rapatkan Barisan Tingkatkan Potensi Wilayah
Rapat Koordinasi Dampak Covid-19 terhadap Perekonomian Jawa Barat serta Launching West Java Economic Society 2020 dan Institut Pembangunan Jabar, melalui video conference bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan seluruh bupati dan wali kota se-Jabar di Bale Riung Soreang, Kamis (19/3/2020). (agus sn)

INILAH, Soreang - Mewabahnya penyakit yang disebabkan virus corona (Covid-19), berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat, salah satunya penurunan laju perekonomian.

Bupati Bandung Dadang M Naser mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi Dampak Covid-19 terhadap Perekonomian Jawa Barat serta Launching West Java Economic Society 2020 dan Institut Pembangunan Jabar, melalui video conference bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan seluruh bupati dan wali kota se-Jabar di Bale Riung Soreang, Kamis (19/3/2020).

“Isu Covid-19 ini, pastinya berimbas pada penurunan pendapatan. Karena ada imbauan untuk penutupan tempat pariwisata, keramaian, hotel dan restoran. Dengan pola kebijakan negara saat ini, akan berdampak kepada pendapatan daerah dan nilai tukar mata uang rupiah,” ungkap Dadang Naser.

Baca Juga : SIM Habis Masa Berlakunya? Tenang...Ada Dispensasi Polda Jabar

Ketersediaan beberapa bahan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) cukup terimbas, antara lain gula putih yang hanya dibatasi pembelian 2 kilogram (kg) per orang. “Bawang putih dan bawang bombay juga sudah mulai kelihatan langka. Namun untuk komoditas lainnya, seperti beras, daging, dan ikan di Kabupaten Bandung masih surplus,” terangnya.

Salah satu hal yang bisa dilakukan, menurutnya adalah merapatkan barisan dengan meningkatkan potensi wilayah. “Kita tidak harus berpikir belanja dari luar negeri selama ada barang di dalam negeri,” imbuh Dadang Naser.

Menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Nomor 360/Kep.235-BPBD/2020 Tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Bandung, pihaknya melalui Dinas Kesehatan, menambah mobil piket.

Baca Juga : Masa Darurat Virus Corona, Polda Jabar Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM

“Kita punya 62 puskesmas yang terus stand by di 31 kecamatan. Meskipun ada pegawai yang WFH (work from home), namun untuk rumah sakit ada piket dan stand by. Untuk penjemputan/isolasi untuk sementara diarahkan ke RSUD Majalaya. RSUD Soreang tidak menjadi rujukan, namun akan memperkuat mobilisasi, ketika ada kedaruratan warga terisukan positif maka akan dilarikan ke Majalaya atau RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin),” ujar Dadang Naser.

Halaman :


Editor : suroprapanca