Terkait PSBB, Pemkab Bandung Akan Patuh Pada Pusat

Dadang M. Naser, menyatakan akan loyal dan taat kepada pemerintah pusat. Hal itu disampaikannya menyikapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari mendatang.

Terkait PSBB, Pemkab Bandung Akan Patuh Pada Pusat

INILAH,Bandung- Dadang M. Naser, menyatakan akan loyal dan taat kepada pemerintah pusat. Hal itu disampaikannya menyikapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari mendatang.

Dadang juga mengimbau seluruh masyarakat untuk sama-sama mentaati aturan pemerintah. “Pemerintah sayang kepada masyarakatnya, ayo kita saling mengingatkan. Sabilulungan saling asah, asih dan asuh, untuk tidak segan-segan saling tegur, agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Dadang di Soreang, Rabu (6/1/2021).

Untuk penerapan di Kabupaten Bandung, kata Dadang, saat ini masih dalam tahap pembahasan. Rencananya pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung akan segera membahas, seperti apa penerapan PSBB di wilayahnya.

Baca Juga : Ngatiyana Minta Jangan Ada PHK di Sela PSBB Jawa Bali

"Meskipun Kabupaten Bandung tidak termasuk dalam wilayah Jabar yang masuk kriteria penerapan PSBB, namun Pak Gubernur menyatakan bahwa PSBB berlaku di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Sumedang),” ujarnya.

Namun demikian, Dadang berharap penerapan PSBB di Kabupaten Bandung tidak seketat wilayah yang dinyatakan zona merah atau hitam. "Saat ini kita berada di zona oranye, mudah-mudah bisa bergerak ke kuning. Meski bukan berarti bebas, tetap protokol kesehatan tetap diterapkan. Pusat keramaian kalau bisa, buka hingga pukul 8 malam. Kalau jam 7 itu tanggung, baru beres waktu Shalat Magrib,” katanya.

Untuk pembatasan hingga 50% kapasitas tempat peribadatan, khususnya pelaksanaan shalat Jumat, Dadang Naser mengatakan itu sudah berjalan. Dengan menjaga jarak, bermasker, disediakan hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh dan tidak berkerumun.

Baca Juga : Kota Bandung Siapkan 180 Tempat Vaksinasi Covid-19

“Pengajian diperbolehkan, tapi jangan berdesakan. Untuk warga yang sedang sakit, batuk, asma kambuh, diabet naik, atau penyakit bawaan lainnya, sebaiknya melaksanakan shalat Jumat atau waktu shalat lainnya di rumah. Dalam Islam itu ada rukhsah atau keringanan, kalau memang sakit jangan dipaksakan. Jangan sampai kita batuk dan mengganggu konsentrasi orang lain,” ujarnya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto