Terkait PTM, Kemendikbudristek Koordinasi dengan Pemda

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan koordinasi dengan Pemda terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Terkait PTM, Kemendikbudristek Koordinasi dengan Pemda
Ilustrasi (antara)

INILAH, Bandung - Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan koordinasi dengan Pemda terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Kemendikbudristek harus melakukan koordinasi, dengan turun langsung dan menanyakan apa yang menjadi persoalan kesulitan penerapan SKB Empat Menteri tersebut,” ujar Syaiful Huda dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan dalam SKB Empat Menteri dijelaskan bahwa sekolah yang berada di wilayah PPKM level satu hingga tiga, boleh melaksanakan PTM terbatas. Namun pada kenyataannya, banyak Pemda yang belum berkenan membuka sekolah meskipun berada pada status PPKM level satu hingga tiga.

Baca Juga : Umrah-Haji, Menag: Arab Saudi Hapus Ketentuan Karantina 14 Hari dengan Syarat

“Apa saja yang menjadi kendala harus dibicarakan dan dicari solusinya,” terang dia.

Huda menyebutkan ada setidaknya 12 Pemda yang belum melakukan PTM terbatas. Diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Sulawesi Utara. Selain itu, Pemerintah Kota Serang, dan Pemprov Gorontalo. Kemudian Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tenggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan. Kemudian Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang dan Pemkab Mesuji.

“Kemendikbud harus turun langsung dan menanyakan apa yang menjadi persoalan dan mencari solusinya,” tambah dia.

Baca Juga : Fakta, BPS: 8,68 Persen Penduduk Indonesia Tidak Berdomisili Sesuai KK

Dia menambahkan PTM terbatas merupakan satu-satunya solusi untuk mengatasi darurat pendidikan yang terjadi di Indonesia. Masyarakat juga diminta untuk mengubah paradigma, bahwa sekolah merupakan tempat yang aman bagi anak.

Halaman :


Editor : suroprapanca