Komisi X DPR RI Apresiasi Pembatalan Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI mengapresiasi keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

Komisi X DPR RI Apresiasi Pembatalan Kenaikan UKT
Komisi X DPR RI mengapresiasi keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). (Foto Antara)

INILAHKORAN,Jakarta-  Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengungkapkan, DPR RI secara khusus Komisi X sangat mengapresiasi keputusan pemerintah atas Pembatalan rencana Kenaikan UKT. "Kami memberikan Apresiasi atas keputusan pemerintah yang membatalkan Kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
 
Syaiful Huda menyampaikan Komisi X berharap keputusan tersebut diikuti dengan kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan yang komprehensif, bukan sekadar bersifat jangka pendek atau instan, seperti skema study loan atau pinjaman biaya pendidikan.

Menurut Huda, harus diakui bahwa Kenaikan UKT di sejumlah PTN terlalu tinggi dan dipastikan akan memberatkan peserta didik. "Kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri rata-rata naik 100 persen hingga 300 persen, meskipun kenaikan itu didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN,” ujar dia.
 
Huda menilai langkah pemerintah dengan mendorong PTN menjadi badan hukum dengan harapan bisa menggalang dana pihak ketiga merupakan langkah ideal. Meskipun begitu, hal tersebut dapat menjadi bumerang apabila otoritas menggalang dana dari pihak ketiga itu dimaknai pengelola PTN sebagai legitimasi untuk mencari dana dari orang tua mahasiswa melalui skema UKT.
 
"Objektifikasi PTNBH bisa mencari dana dari pihak ketiga harusnya diikuti dengan langkah menciptakan ekosistem usaha yang bagus bagi PTN. Misalnya, mengharuskan perusahaan-perusahaan di Indonesia bekerja sama dengan PTN sebagai mitra dalam penelitian dan riset pengembangan usaha. Jika ekosistem ini tidak terbentuk, pengelola PTN ujungnya menjadikan mahasiswa sebagai objek usaha,” jelas dia.

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan negara perlu mengeluarkan anggaran untuk memberikan akses pendidikan, khususnya perguruan tinggi negeri (PTN) yang bagus dan murah.

Terkait Pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), menurutnya seluruh pihak perlu benar-benar merencanakan penganggaran pendidikan yang lebih komprehensif. "Terutama untuk PTN yang memang memiliki kualitas yang bagus, sekaligus (memiliki) kebutuhan anggaran yang besar," kata Muhaimin usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 28 Mei 2024.

Menurutnya justru kehebatan pemerintah itu apabila berhasil menghadirkan pendidikan yang bagus dan terjangkau. Untuk itu, menurutnya baik negeri maupun swasta harus sama-sama kualitasnya meningkat.

Dia menilai hal yang paling penting dalam pendidikan adalah sistem saling menopang agar masyarakat yang kurang mampu bisa tertolong oleh masyarakat yang lebih kuat ekonominya.

Di sisi lain, menurutnya sektor pendidikan tidak boleh terputus dengan dunia industri. Hal tersebut, kata dia, jangan hanya sekedar sebagai praktikum, tetapi juga harus menjadi suatu siklus pendidikan yang panjang.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.

Menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.

“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan Kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.***

Sumber Antara


Editor : Ghiok Riswoto