Kemendikbud Kutuk Keras Peredaran Narkoba di Perguruan Tinggi, Jerat Narkoba Kalangan Mahasiswa

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengutuk keras penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, di perguruan tinggi yang menyasar para mahasiswa.

Kemendikbud Kutuk Keras Peredaran Narkoba di Perguruan Tinggi, Jerat Narkoba Kalangan Mahasiswa
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengutuk keras penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, di perguruan tinggi yang menyasar para mahasiswa.

INILAHKORAN,Bandung- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengutuk keras penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, di perguruan tinggi yang menyasar para mahasiswa.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam mengungkapkan, Kemendikbudristek mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus. 

"Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus,” kata Nizam merespon tersebut disampaikan menyusul keberhasilan polisi membongkar tempat penyimpanan atau brankas narkoba di area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), dalam keterangan persnya, Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga : Kemenlu Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Iming-iming Kerja di Luar Negeri

Nizam menyatakan, Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dapat membunuh insan masa depan bangsa, sehingga Kemendikbudristek berkomitmen penuh dalam memerangi hal itu.

Ia menuturkan selama ini kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha keras untuk mewujudkan kampus yang sehat, termasuk terbebas dari penyalahgunaan NAPZA.

Oleh sebab itu Nizam menegaskan apabila terdapat warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba maka pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi yang keras dan tegas.

Baca Juga : Kejagung 'Preteli' Harta Johnny G Plate, Kali Ini Lahan Belasan Hektare di Labuan Bajo

Selain itu, lanjutnya, pimpinan perguruan tinggi juga harus bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto