Tersandung Dugaan Korupsi, BPSDM Jabar Pastikan Oknum Kepala Dinas Pemkot Banjar Tak Lulus Diklatpimnas
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat memastikan, oknum Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, NKP, tidak lulus Diklatpim Nasional Tingkat II Angkatan IV Tahun 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat memastikan, oknum kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, NKP, tidak lulus Diklatpim Nasional Tingkat II Angkatan IV Tahun 2025.
Keputusan itu diambil setelah yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana korupsi, menggelapkan uang iuran peserta sebesar Rp125 juta.
Kepala BPSDM Jabar Ika Mardiah menyatakan, bahwa keputusan ketidaklulusan itu tidak bisa ditawar. Selain terseret dugaan penggelapan, NKP juga tidak hadir dalam seminar akhir yang menjadi salah satu syarat kelulusan.
“Tidak lulus, karena pertama soal integritas, kemudian kedua enggak hadir di seminar akhir,” kata Ika dikutip Minggu 14 September 2025.
Ika menegaskan, kasus dugaan penggelapan uang tersebut tidak ada kaitannya dengan kelembagaan BPSDM Jabar. Menurutnya, pengumpulan uang merupakan inisiatif pribadi antarpeserta yang lazim dilakukan untuk kebutuhan non-formal, seperti pembuatan jaket atau keperluan lain.
“Enggak ada kaitannya dengan kelembagaan kami. Itu kan kesepakatan antar peserta, kami tidak tahu, itu di luar komunikasi dengan kami,” ucapnya.
Ika menambahkan, pihaknya baru mengetahui dugaan kasus tersebut saat akan digelar pertemuan klasikal. Dari peserta lain, ia mendapat penjelasan bahwa NKP tidak hadir karena terlibat masalah iuran.
“Saya sempat mempertanyakan orang ini enggak hadir di seminar akhir. Mereka menyampaikan ke saya bahwa telah terjadi penipuan atau melarikan uang peserta. Jadi kami nyatakan tidak lulus, itu kalau dari sisi kewenangan kami ya,” ungkapnya.
Ika meminta setiap instansi pengirim peserta Diklatpim agar lebih selektif dan hanya menugaskan pejabat yang memiliki rekam jejak integritas. Pasalnya, banyak peserta yang mengikuti diklat berada di level eselon II, sehingga kepercayaan publik harus dijaga.
“SDM yang dikirim yang benar-benar punya integritas gitu. Iya sangat menyayangkan, sebelumnya enggak ada. Apalagi udah level eselon dua misalkan gitu ya,” kata Ika.
Ia juga mengimbau agar peserta Diklatpim tidak mengeluarkan iuran dalam jumlah besar, sekalipun untuk kepentingan pribadi, demi menghindari potensi penyalahgunaan.
Di sisi lain, Wali Kota Banjar Sudarsono membenarkan adanya dugaan penggelapan uang peserta Diklatpim yang dilakukan bawahannya. Ia menegaskan, pihaknya sedang menyiapkan langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sedang kita proses sesuai peraturan yang berlaku, dan sesuai pelanggarannya yang dilakukan. Hasilnya nanti setelah sidang etik akan kita sampaikan kepada media,” kata Sudarsono.
Ia memastikan, sanksi akan dijatuhkan kepada NKP sesuai dengan beratnya pelanggaran, melalui sidang etik yang kini tengah berlangsung. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti
