INILAH, Bekasi – Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor menangkap pelaku pembunuhan seorang laki-laki yang jenazahnya dimasukkan dalam drum plastik berwarna biru di wilayah Klapanunggal. Korban adalah Abdullah Fitri Setiawan (43), pekerja swasta yang tinggal di Perumahan Catalina Blok AB No 23 Pagedangan Tangerang.
Abdullah menjadi korban pembunuhan di kontrakan Ibu Laksmi RT 03 RW 04 Kampung Bubulak, Desa Bojongkulur Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/11/2018) pukul 14.00 WIB. Jasad korban ditemukan pada Minggu (18/11/2018) pukul 06.30 WIB di dalam tong kawasan Industri Kelapa Nunggal Kabupaten Bogor.
"Penangkapan dilakukan oleh Subdit III Resmob Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap di dekat cucian motor Omen belakang Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang Bekasi, pukul 14.30 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo di Jakarta, Selasa (20/11/2018) malam.
Menurut dia, pelaku bernama M Nurhadi. Penangkapan tersangka pembunuhan dipimpin oleh Kompol Handik Zusein, AKP Resa F Marasabessy dan AKP Rovan R Mahenu. Namun, belum diketahui motif pembunuhan terhadap korban yang bernama Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi. Hingga saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam penangkapan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti setelah melakukan penggeledahan ke badan pelaku. Polisi juga menemukan telepon genggam, kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu ATM, dan buku tabungan milik korban Dufi.
Tersangka diketahui bertempat tinggal di Jalan Narogong Cantik Raya Blok D140/3 RT01 RW23 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.
Ia menambahkan, dalam kasus itu pelaku dikenakan pasal 340 subpasal 338 dan atau pasal 365 ayat (3) subpasal 363 dan atau pasal 480 KUHP.
"Kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti kembali, mengingat korban berdomisili di PMJ dan pelaku berada pada wilayah Polda Metro Jaya," kata Kombes Argo.
Menurut Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, pengungkapan kasus mayat dalam tong di wilayah Kecamatan Kalapanunggal, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor itu mulai menemukan titik terang setelah tertangkapnya M Nurhadi di Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi Selasa (20/11) pukul 14.30 WIB.
"Hari ini tersangka atas nama M Nurhadi (32) diserahkan ke Polda Jabar sesuai tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.