Tertibkan Penyapu Koin di Jalur Mudik, Dedi Siapkan Kompensasi Rp50 Ribu per Hari
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas namun persuasif untuk menertibkan aktivitas penyapu koin di kawasan Jembatan Sewo.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas namun persuasif untuk menertibkan aktivitas penyapu koin di kawasan Jembatan Sewo, perbatasan Indramayu-Subang, yang menjadi salah satu titik rawan di jalur mudik Lebaran 2026.
Alih-alih penindakan semata, Pemprov Jabar memilih skema kompensasi agar ratusan warga yang biasa mencari koin di bahu jalan nasional tersebut menghentikan aktivitasnya selama periode krusial arus mudik dan balik.
Dedi menegaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan, baik bagi pemudik maupun para penyapu koin.
“Pemprov Jabar akan memberikan kompensasi,” ujar Dedi, Rabu 18 Maret 2026.
Fenomena penyapu koin sendiri kerap meningkat saat musim mudik, ketika pengendara melempar uang receh di titik tertentu. Namun, praktik ini dinilai berbahaya, terutama karena melibatkan aktivitas di pinggir jalan dengan intensitas kendaraan tinggi.
Dedi bahkan turun langsung ke lokasi untuk meminta para penyapu koin menghentikan kegiatan tersebut dan kembali ke rumah masing-masing, dengan jaminan bantuan dari pemerintah.
“Mau lebaran di pinggir jalan nyari koin, panas, bahaya. Saya minta pulang ke rumah masing-masing, nanti saya kasih paket uang lebaran,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aktivitas tersebut karena risiko keselamatan yang tinggi.
“Saya minta pulang, tinggal di rumah,” katanya.
Kebijakan ini diperkuat dengan instruksi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat serta organisasi perangkat daerah (OPD), terkait untuk melakukan penanganan terpadu selama masa mudik dan arus balik.
Kepala DPMD Jabar Ade Afriandi menjelaskan, para penyapu koin dilarang beraktivitas selama total 12 hari, yakni enam hari sebelum dan enam hari setelah Idulfitri.
“Arahan gubernur, terkait para penyapu koin mereka tidak boleh beraktifitas selama 12 hari. Enam hari menjelang Idul Fitri dan setelah Idul Fitri, tidak beratifitas,” katanya.
Sebagai gantinya, Pemprov Jabar menyiapkan kompensasi sebesar Rp50.000 per orang per hari selama periode tersebut, dengan syarat tidak turun ke jalan.
“Selama tidak berakivitas, ada kompensasi dari Pemprov sebesar Rp50 ribu per orang per hari, dikali 12 hari,” paparnya.
Pendataan awal mencatat terdapat 104 penyapu koin di Desa Sukra, Indramayu, dan 55 orang di Desa Karanganyar, Subang. Namun jumlah tersebut diperkirakan bertambah karena munculnya pekerja musiman dari wilayah lain.
Ade menegaskan, pendataan ulang dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, dengan prioritas diberikan kepada orang dewasa.
“Perintah Pak Gubernur, mereka kembali di data untuk mendapatkan kompenesasi, tapi hanya orang tuanya, untuk anak-anak tidak, syaratnya sama tidak menjadi penyapu koin selama mudik dan arus balik,” katanya.
Dia berharap proses verifikasi cepat rampung agar bantuan bisa segera dicairkan, bahkan ditargetkan mulai disalurkan dalam waktu dekat melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemprov Jabar.
Fenomena penyapu koin di Jembatan Sewo sendiri bukan hal baru. Tradisi ini terus berulang setiap musim mudik, didorong faktor ekonomi sekaligus kebiasaan yang sudah berlangsung lama, meski berulang kali ditertibkan aparat.
Editor : Doni Ramdhani


