Tertibkan Vila Liar di Puncak, Pemkab Bogor Ajukan Bankeu ke Pemprov DKI Jakarta

Pemmkab Bogor akan mengajukan bantuan keuangan ke Pemprov DKI untuk menertibkan vila liar yang ada di DAS Ciliwung kawasan Puncak.

Tertibkan Vila Liar di Puncak, Pemkab Bogor Ajukan Bankeu ke Pemprov DKI Jakarta
Pemkab Bogor akan mengajukan bantuan keuangan ke Pemprov DKI Jakarta untuk penertiban vila liar di Puncak.

 

INILAHKORAN, Bogor -Untuk melakukan penertiban vila (bangunan) liar di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung Kawasan Puncak tahun ini, Pemkab Bogor berencana akan mengajukan bantuan keuangan dari Pemprov DKI Jakarta.

Bantuan keuangan dari Pemprov DKI Jakarta tersebut tentunya dibutuhkan Pemkab Bogor, karena untuk membiayai pelaksanaan penertiban atau membongkar 42 vila liar, dibutuhkan dana yang tidak sedikit.

Sementara, Pemprov DKI Jakarta memiliki kepentingan dengan kembalinya fungsi lahan DAS Ciliwung, demi meminimalisir potensi bencana alam banjir bandang ke ibu kota.

Baca Juga: Ada Titik Terang, Pelebaran Jalur Alternatif di Puncak Dibiayai APBN

"Sebagai stoke holder terkait, Satpol PP akan membuat draft proposal dari Pemkab Bogor ke Pemprov DKI Jakarta guna meminta bantuan keuangan untuk pembiayaan penertiban vila liar di DAS Ciliwung yang ada di Kawasan Puncak," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan, Minggu 16 Januari 2022.

Ia menambahkan, selain dari bantuan keuangan Pemprov DKI Jakarta, sumber pembiayaan penertiban vila liar juga berasal dari Kementerian ATR/BPN. Program mengembalikan fungsi lahan DAS Ciliwung, juga bagian dari program The Save Puncak.

"Pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor harus kerja bareng demi mengembalikan fungsi lahan DAS Ciliwung, hal itu demi menyelamatkan Kawasan dan Ekosistem di Puncak," tambahnya.

Baca Juga: Langgar Prokes, Panitia Puncak Berzikir dan Milad FPI Bakal Dikenakan Denda

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Daen Nuhdiana mendukung kerja bareng semua stake holder demi mengembalikan fungsi lahan DAS Ciliwung dan program The Save Puncak.

Selain dengan cara 'patungan' pembiayaan, politisi Partai Hanura itu pun mengusulkan agar tidak ada tebang pilih dalam aksi penertiban vila liar di Kawasan Puncak.

"Mari kira tinggalkan kepentingan politik ataupun pribadi demi terlaksananya program The Save Puncak, agar aksi atau giat penertiban vila liar tidak berlangsung tebang pilih," tegas Daen.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN dengan Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban 3 bangunan vila ilegal yang berada di DAS Ciliwung, bangunan vila tersebut berada di Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran