Terungkap, SMP Penerima DAK Wajib Setor 7 Persen ke Bupati Cianjur

Terungkap, modus korupsi Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar. Dia memotong dana alokasi khusus (DAK) yang diterima 137 SMP se-Cianjur sebesar 7 persen.

Terungkap, SMP Penerima DAK Wajib Setor 7 Persen ke Bupati Cianjur
Bandung Raya Sunat Dana DAK, Bupati Cianjur Terancam 20 Tahun Penjara Bsafaat Bsafaat 29 Apr 2019, 17:230 Facebook Twitter Google Sunat Dana DAK, Bupati Cianjur Terancam 20 Tahun Penjara Bupati Cianjur Nonaktif Irvan Rivano Muchtar. (Antara Foto)

INILAH, Bandung- Terungkap, modus korupsi Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar. Dia memotong dana alokasi khusus (DAK) yang diterima 137 SMP se-Cianjur sebesar 7 persen.

Dalam dakwaannya, Penuntut Umum KPK Ali Fikri menyebutkan, total pemotongan yang dilakukan terdakwa sebesar Rp 6,9 miliar dari DAK Fisik SMP yang bersumber dari APBN 2018.

”Pemotongan dilakukan dua kali, pertama dua persen saat dana tersebut cair. Sisanya lima persen saat realiasasi,” katanya dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (29/4/2019).

Pemotongan yang dilakukan terdakwa berawal pada Mei 2017. Saat itu, Irvan menyampaikan rekapitulasi usulan proposal DAK Fisik TA 2018 sebesar

Rp945.696.000.000 ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI. 

Selanjutnya setelah melalui proses  sinkronisasi data di Direktorat Pembinaan SMP pada Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan RI, khusus untuk Disdik Cianjur memperoleh alokasi DAK Fisik  Bidang Pendidikan SMP TA 2018 sebesar Rp48.815.768.000.

DAK sebesar itu dialokasikan untuk biaya pembangunan fisik ruang kelas baru, laboratorium, perpustakaan, rehab ruang belajar dan penunjang lainnya seluruhnya sebesar Rp46.820.000.000, untuk 137 SMP, dan biaya umum sebesar Rp1.995.768.000.

”Desember 2017 terdakwa ditemui Kadisdik Cianjur Cecep Sobandi (berkas terpisah) yang melaporkan jika DAK untuk SMP di Ciajur segera direalisasikan secara bertahap,” ujarnya.

Kemudian,  terdakwa menyampaikan kepada Cecep jika kakak iparnya sekaligus tim suksesnya Tubagus Cepy Septhiady (berkas terpisah) akan berkoordinasi dengannya seraya mengatakan ‘kalau ada apa-apa ke Tubagus ya’.

Ali mengungkapkan, beberapa hari kemudian Tubagus menemui Cecep Sobandi di Disdik Cianjur dan memintanya untuk memotong DAK Fisik Bidang Pendidikan SMP TA 2018 guna diberikan kepada terdakwa.

”Saat itu Cepi bilang Pak Kadis saya meminta bantuan dana DAK sebesar tujuh persen, dan permintaan itu disanggupi Cecep dan memerintahkan Kabid SMP Rosidin (berkas terpisah),” ujarnya. (Ahmad Sayuti)


Editor : Bsafaat