Terus Lakukan Sosialisasi ETLE, Begini Cara Kerjanya

Satlantas Polrestabes Bandung saat ini terus lakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) berbasis handphone.

Terus Lakukan Sosialisasi ETLE, Begini Cara Kerjanya

INILAHKORAN, Bandung - Satlantas Polrestabes Bandung saat ini terus lakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) berbasis handphone.

KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Deden Juandi mengatakan ETLE statis yang dikelola Polda Jawa Barat sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.

"Kalau polda udah mulai (ETLE statis), kalau polres tahap sosialisasi," ujarnya saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).

Nantinya setiap personel lalulintasnya, dibekali handphone berisi aplikasi ETLE Mobile. Personel tersebut lakukan penanganan pelanggaran lalu lintas.

"Personel dibekali handphone, dia sedang di pos gatur melihat pelanggar lalu lintas, kita capture lalu diklik (ETLE mobile) pelanggarannya apa, kirim ke office nanti terkonfirmasi dengan samsat alamatnya lalu dikirim surat," katanya.

Saat ini, Polrestabes Bandung, menunggu intruksi dari Polda Jawa Barat terkait pelaksanaan tilang elektronik berbasis handphone. Sedangkan ETLE statis yang dikelola Polda Jabar di Bandung sebanyak 21 titik.

Personel yang dibekali Etle Mobile sendiri, ia mengatakan sebanyak 41 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah.

"Kita mendukung program pemerintah sistem terpadu ETLE, memberikan pelayanan prima, meminimalisasi potensi pelanggaran di lapangan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas," katanya.


 


Editor : Ahmad Sayuti