Tewaskan 2 Anak Kembar di Pangandaran, Status Pengendara Moge Masih Saksi

Polisi terus mengusut perkara pengedara Moge yang menewaskan dua anak kembar di Pangandaran meskipun sudah berdamai

Tewaskan 2 Anak Kembar di Pangandaran, Status Pengendara Moge Masih Saksi
Status pengendara moge yang menewaskan dua anak kembar di Pangaran masih sebagai saksi. Polisi terus mengusut kecelakaan tersebut, meskipun sudah ada perdamaian.

INILAHKORAN, Bandung –  Meskipun sudah berdamai dengan keluarga korban, pengendara Moge yang manbrak anak kembar di Pangandaran tetap disusut kepolisian.

Dua anak kembar berinisial HA dan HU itu dikabarkan meninggal dunia di tempat usai mengalami cedera serius di kepala akibat tertabrak pengedara Moge dari arah Bandung.

"Memang namanya perdamaian itu tidak serta merta menggugurkan pidana dari suatu proses pidana yang terjadi," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengenai pengendara Moge yang menabrak anak kembar hingga tewas, saat dihubungi via ponselnya Senin 14 Maret 2022.

Baca Juga: Bucin Banget, Park Ji Hu 'All Of Us Are Dead' Memilih Perguruan Tinggi Karena Co-Star Yoon Chan Young

"Nah, dalam hal ini kita tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai dengan selesainya berkas perkara," sambungnya.

Ibrahim mengatakan, sore nanti penyidik akan melakukan gelar perkara dalam kecelakaan pengendara moge yang menewaskan anak kembar tersebut. Gelar perkara tersebut, untuk menentukan status pelaku penabrakan tersebut.

"Insya Allah rencananya nanti sore kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari kedua pengendara tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Terseret Arus Banjir, Warga Rancaekek Kulon Ditemukan Tewas di Kawasan KCIC

Saat ini, pelaku penabrak dua anak kembar tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Ciamis. Pelaku diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Karena ini melakukan proses pemeriksaan baik di TKP dan juga BAP pada para pengendaranya, hari ini kita rencananya akan mengagendakan untuk melakukan gelar perkara, jadi statusnya masih sebagai saksi," katanya.  (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran