THR ASN Cimahi Cair Pekan ini, Pemkot Gelontorkan Rp24 Miliar
Pemkot Cimahi sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp24 miliar lebih untuk membayar THR ASN yang meliputi PNS dan P3K
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriyah bisa dicairkan pada pekan ini.
Pasalnya, dari mulai kesiapan anggaran dan aturan turunan untuk pembayaran ASN di lingkungan Pemkot Cimahi sudah dipersiapkan, sehingga targetnya pekan ini rampung.
"Untuk pencairan THR tahun ini sendiri sudah dipersiapkan secara matang. Mudah-mudahan minggu ini selesai. Sekarang kita selesaikan dulu tunjangan Maret yang mencakup April ini," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Chanifah Listyarini belum lama ini.
Ia menyebut, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp24 miliar lebih untuk membayar THR ASN yang meliputi PNS dan P3K.
"Untuk THR tahun ini kita sudah siapkan Rp 17,3 miliar untuk gaji dan tunjangan keanggotaan serta Rp 7 miliar untuk tunjangan kinerja. Jadi totalnya Rp 24 miliar lebih," sebutnya.
Ia menuturkan, aturan dan komponen THR ASN 2023 sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023.
Menurutnya, dalam aturan tersebut dimuat komponen THR yang mencakup gaji pokok dan tunjangan tunjangan serta ditambah maksimal 50 persen dari tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya.
"Tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja itu dalam PP maksimal 50 persen dari yang diterima setiap bulannya di daerah," tuturnya.
Secara keseluruhan, kata dia, ada sekitar 4 ribu lebih PNS dan P3K di Kota Cimahi yang berhak mendapatkan THR Idul Fitri tahun 2023.
“Totalnya di Kota Cimahi ada sekitar 4 ribu lebih untuk PNS dan juga P3K,” ucapnya.
Pihaknya pun memastikan tidak akan ada keterlambatan pencairan THR lebaran tahun ini untuk para ASN di Kota Cimahi.
"Kita targetkan pencairan dilakukan pekan ini, setelah pencairan tunjangan kinerja bulan Maret rampung," ujarnya.
Selanjutnya, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cimahi langsung mengajukan dokumen persyaratan untuk pencairan THR.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan bahwa ASN bakal mendapatkan komponen yang sama seperti tahun sebelumnya pada THR tahun 2023 ini yakni, gaji pokok beserta tunjangan tambahan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar maksimal 50 persen bagi pemerintah daerah.
"Diberikannya THR bagi para ASN inu diharapkan bisa menjadi stimulus positif bagi perputaran ekonomi masyarakat jelang hari raya," tukasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

