Tia Fitriani Harap Masyarakat Jabar Terima Manfaat dari Kehadiran Perda

Legislator Jabar Tia Fitriani berharap masyarakat dapat menerima manfaat seiring dari hadirnya Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat Pemprov Jabar.

Tia Fitriani Harap Masyarakat Jabar Terima Manfaat dari Kehadiran Perda
Tia Fitriani mengatakan, salah satunya dengan terbitnya Perda Nomor 14/2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Melalui sosialisasi penyebarluasan Perda, lanjut Tia, diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat Jabar akan pentingnya regulasi tersebut. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Legislator Jabar Tia Fitriani berharap masyarakat dapat menerima manfaat seiring dari hadirnya Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat Pemprov Jabar.

Tia Fitriani mengatakan, salah satunya dengan terbitnya Perda Nomor 14/2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Melalui sosialisasi penyebarluasan Perda, lanjut Tia, diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat Jabar akan pentingnya regulasi tersebut.

Khusus Perda 14/2019 tentang penyelenggaraan kesehatan tersebut, Tia Fitriani menegaskan aturan itu merupakan payung hukum yang dapat jadi pedoman masyarakat Jabar bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan.

Baca Juga : Rekap Hasil Pemilu di Jawa Barat, Sebagian Masih Berada di Ruang ICU

"Bahwa pemerintah berkewajiban memberikan kemudahan dan keberadaan layanan kesehatan sebanyak-banyaknya," ujanrya kala menyosialisasikan Perda 14/2019 di Kabupaten Bandung, belum lama ini.

Selain itu, Tia Fitriani berharap pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keberadaan Perda dapat meningkat. Sehingga masyarakat dapat mengetahui, apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara. 

"Kita sebagai unsur dari masyarakat, kita perhatikan setiap Perda yang ada. Hak kita sebagai masyarakat merasakan manfaat keberadaan sebuah peraturan daerah," ucapnya.

Baca Juga : Nasdem Jabar Ajukan Keberatan, Usai Merasa 'Dirampok'

Hadirnya Perda 14/2019 dia harapkan mampu mengurai semua persoalan terkait kesehatan, di lingkungan masyarakat Jabar. (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani