Tiap Hari, Daop 2 Bandung Suntik 50 Vaksin Penumpang KA Jarak Jauh

Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini membuka layanan vaksinasi bagi penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Bandung. 

Tiap Hari, Daop 2 Bandung Suntik 50 Vaksin Penumpang KA Jarak Jauh
istimewa

INILAH, Bandung - Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini membuka layanan vaksinasi bagi penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Bandung

Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dibuka bersamaan dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bagi transportasi. Hal itu sesuai dengan SE Kemenhub No 42/2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri fengan transportasi perkeretaapian [ada masa pandemi Covid-19.

"Vaksinasi ini untuk memastikan keamanan dan kesehatan para calon pengguna kereta api jarak jauh. Nantinya, vaksinasi di Stasiun Bandung akan dibuka setiap harinya selama masa PPKM darurat dengan jam operasional pada pukul 08.00-12.00 WIB. Setiap hari, kita menyediakan vaksin sebanyak 50 dosis," kata Kuswardoyo, Minggu (4/7/2021).

Baca Juga : PPKM Darurat, Manajemen Bazoga Terpaksa Potong Gaji 84 Karyawannya

Menurutnya, pada hari ini pelaksanaan vaksinasi resmi dilakukan di Stasiun Bandung mulai pukul 15.00-17.00 WIB. Sebagai awal, pihaknya menyiapkan sebanyak 40 dosis vaksin COvid-19.

Terkait persyaratan dan kriteria peserta vaksin, dia menuturkan penumpang berusia di atas 18 tahun. Selain itu, yang bersangkutan belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama dan bisa menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket kereta api jarak jauh yang berlaku.

"Yang akan divaksin juga harus memiliki KTP agar nomor induk kependudukan (NIK) dimasukan untuk keperluan pendataan dan sertifikasi. Mereka juga harus datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA," ujarnya.

Baca Juga : PPKM Darurat, Ngatiyana Woro-woro Protokol Kesehatan ke Warga Cimahi 

Selain itu, calon penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat. Bagi ibu hamil, kata dia, bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin Covid-19. (Doni Ramdhani)


Editor : Doni Ramdhani