Tiga Orang Pengoplos Gas Bersubsidi Ditangkap di Sentul, Ratusan Tabung Gas Diamankan di Lokasi

Satreskrim Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Rumpin berhasil meringkus tiga orang pengoplos gas bersubsidi ditangkap di Sentul.

Tiga Orang Pengoplos Gas Bersubsidi Ditangkap di Sentul, Ratusan Tabung Gas Diamankan di Lokasi
Dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi itu selain mengamankan ratusan tabung gas 3 kg dan 5,5 kg serta timbangan, kepolisian juga berhasil menangkap tiga orang pengoplos gas bersubsidi ditangkap di Sentul berinisial TS, MF, dan AS. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Rumpin - Satreskrim Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Rumpin berhasil meringkus tiga orang pengoplos gas bersubsidi ditangkap di Sentul.

Dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi itu selain mengamankan ratusan tabung gas 3 kg dan 5,5 kg serta timbangan, kepolisian juga berhasil menangkap tiga orang pengoplos gas bersubsidi ditangkap di Sentul berinisial TS, MF, dan AS.

"Kami berhasil mengungkap penyalahgunaan gas bersubsidi, mengamankan tiga orang pengoplos gas bersubsidi ditangkap di Sentul," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Rabu 24 Agustus 2023.

Baca Juga : Kopi Bogor Andalan Bogorfest 2023, Distanhorbun Siap Manjakan Pengunjung

Dia menuturkan, TS berperan sebagai pemodal, MF berperan sebagai pengawas lapangan dan AS berperan sebagai kordinator lapangan.

"Selain itu, kami menetapkan tiga orang pelaku atau tersangka lainnya yaitu S, U dan G sebagai Daftar Pencariam Orang (DPO), dimana ketiganya berperan sebagai pengoplos," tutur AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Ia menerangkan bahwa para pelaku melakukan pengoplosan dari tabung gas 3  Kg ke 5,5 Kg dengan menggunakan selang di sebuah kebun pohon karet, demi menghindari terjadinya ledakan. 

Baca Juga : KPU Kota Bogor Gelar Rakor Kamtibmas, Antisipasi Konflik Saat Pemilu 2024

Akibat ulah mereka, AKP Yohanes menjelaskan bahwa negara mengalami kerugiaan hingga ratusan juta rupiah dan juga telah terjadi kelangkaan gas 3 Kg atau gas melon.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani