Tiga OTT KPK di Empat Provinsi, 25 Orang Diamankan dari Banten hingga Kalimantan Selatan
Dalam satu hari, lembaga antirasuah tersebut mengumumkan tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di empat provinsi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 18 Desember 2025 sebagai salah satu hari tersibuk sepanjang tahun.
Dalam satu hari, lembaga antirasuah tersebut mengumumkan tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di empat provinsi, dengan total 25 orang diamankan dari tiga perkara berbeda.
Berdasarkan laporan di Jakarta, rangkaian OTT ini tercatat sebagai upaya paksa ke-9 hingga ke-11 KPK sepanjang 2025. Berikut rangkuman lengkapnya:
1. OTT di Banten dan Jakarta
OTT pertama yang diumumkan KPK pada hari itu berlangsung di wilayah Banten. Pada tahap awal, KPK menyatakan mengamankan lima orang serta menyita uang tunai sekitar Rp900 juta.
Perkembangannya, jumlah pihak yang diamankan bertambah menjadi sembilan orang setelah penindakan lanjutan dilakukan di Banten dan Jakarta. Sembilan orang tersebut terdiri dari seorang jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta. Namun, KPK kemudian menyerahkan penanganan terhadap dua terduga tersangka dari OTT ini kepada Kejaksaan Agung.
2. OTT Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
OTT kedua digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi ini dilakukan untuk mengonfirmasi penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, salah satunya adalah Ade Kuswara Kunang. Hingga pengumuman awal disampaikan, KPK belum merinci barang bukti yang disita maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
3. OTT Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
OTT ketiga diumumkan pada malam hari di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Penindakan ini berkaitan dengan penggunaan ruangan di Polres Hulu Sungai Utara untuk kepentingan pemeriksaan.
KPK memastikan telah mengamankan enam orang dalam OTT tersebut. Pada keesokan paginya, identitas dua pihak di antaranya diungkap ke publik, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Editor : Firda Rachmawati
