Tiga Tahun Terakhir, MUJ Setor ke Kas Negara Rp321 Miliar

PT Migas Hulu Jabar (MUJ) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah memberikan kontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp321 miliar dalam tiga tahun terakhir. 

Tiga Tahun Terakhir, MUJ Setor ke Kas Negara Rp321 Miliar
istimewa

INILAH, Bandung - PT Migas Hulu Jabar (MUJ) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah memberikan kontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp321 miliar dalam tiga tahun terakhir. 

Setoran tersebut terdiri dari setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa dividen pada periode 2018-2020.

Direktur Keuangan dan Umum MUJ Punjul Prabowo mengatakan, untuk setoran pajak selama tiga tahun ke belakang itu perseroan berkontribusi senilai Rp199 miliar. Jumlah ini lebih besar dari pada setoran dividen yakni sebesar Rp121 miliar dalam periode yang sama.

Baca Juga : Kunjungan Kerja Atalia Ridwan Kamil di Purwakarta

“Sehingga kewajiban MUJ sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berkontribusi sekitar Rp321 miliar selama ini, baik untuk wajib pajak dan penerimaan bukan pajak,” kata Prabowo dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Setoran dividen sejak 2018 didapat ketika MUJ berhasil melakukan pengalihan participating interest (PI) 10 %. Saat itu, MUJ membuka keran pendapatan sehingga perseroan bisa menyerahkan dividen sebanyak Rp37 miliar yang diikuti dengan setoran pajak. Kemudian, pada tahun selanjutnya MUJ juga menyerahkan dividen senilai Rp38 miliar. Pendapatan MUJ pada 2019 didapat dari pengelolaan PI 10% dan jasa penunjang Migas.

Selanjutnya, pada 2020 keberhasilan mengembangkan bisnis non-participating interest (non-PI) berlanjut hingga mencapai 23% dari seluruh laba pada 2020. Meski tengah diguncang pandemi, MUJ tetap bisa membukukan laba senilai Rp157 miliar dimana Rp45 miliar itu disetorkan kepada pemegang saham diikuti kenaikan setoran pajak.

Baca Juga : Gubernur Ridwan Kamil Dampingi Presiden Lihat Vaksinasi Massal di Stasiun dan Lapangan Bola

Prabowo berharap, MUJ sebagai BUMD bisa terus melakukan pengembangan usaha untuk mendorong kedaulatan energi. Selain itu, MUJ pun diharapkan bisa berkontribusi nyata kepada pemegang saham dan keuangan kas negara untuk terus berperan aktif dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani