Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan dan Hermina Group Bersinergi

Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKRTL, BPJS Kesehatan Cabang Bandung bersinergi dengan Hermina Group pada Jumat (21/2/2020).

Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan dan Hermina Group Bersinergi
BPJS Kesehatan Cabang Bandung mengadakan pertemuaan koordinasi dengan Hermina Group pada Jumat (21/2/2020). (istimewa)

INILAH, Bandung - Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), BPJS Kesehatan Cabang Bandung mengadakan pertemuaan koordinasi dengan Hermina Group pada Jumat (21/2/2020). Kegiatan tersebut dihadiri oleh rumah sakit yang tercantum ke dalam grup dari Hermina, yaitu RS Hermina Arcamanik dan RS Hermina Pasteur.

“Mengingat tahun 2020 merupakan tahun pelayanan dan tahun kepuasan peserta, pertemuan ini salah satu upaya untuk memperkuat komitmen faskes dalam pelayanan terhadap peserta JKN-KISKeluhan yang terjadi di 2019, kita koordinasikan dengan faskes untuk tidak terulang lagi di tahun ini,” ungkap Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Zulensi.

Dalam pelaksanaannya, Zulensi melihat masih ada beberapa kendala yang belum berjalan secara optimal, seperti rujukan internal yang belum dimaksimalkan, mekanisme penjaminan kasus Kecelakaan Lalu Lintas (KLL), ketersediaan obat, dan ketentuan pelayanan rawat inap, dibahas sangat detail dalam pertemuan tersebut. Hal tersebut menjadi komitmen BPJS Kesehatan Cabang Bandung untuk mewujudkan zero problem.

“Kami sangat concern, apapun kendalanya pasti ada penjelasan, misalnya terkait rujukan internal, setelah kita koordinasikan ternyata memang di beberapa titik terdapat miss komunikasi dipelayanan medis. Terkait kasus KLL, kita pertegas ke pihak rumah sakit untuk melakukan screening diawal dan menginformasikan bahwa peserta wajib mengurus Laporan Polisi," tambah Zulensi.

Selain itu, dia juga menekankan bahwa pihak rumah sakit untuk tidak menawarkan obat kepada peserta JKN-KIS yang tidak termasuk ke dalam Formularium Nasional (Fornas). Menurutnya, hal tersebut akan berdampak kepada peserta JKN-KIS yang akan mengeluarkan biaya untuk menebus obat yang tidak tercantum di dalam Fornas tersebut. 

"Kemudian untuk ketersediaan obat, kami juga memastikan agar RS tidak menawarkan obat diluar Fornas. Pertemuan seperti ini semata-mata untuk perbaikan pelayanan ke depannya dan menjadi komitmen untuk dilaksanakan bersama,” jelasnya.

Zulensi juga menambahkan bahwa BPJS Kesehatan dengan FKRTL akan lebih mengoptimalkan komunikasi melalui fungsi Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (P3RS) atau dikenal dengan Petugas BPJS SATU. Baik faskes maupun peserta dapat langsung melakukan konfirmasi kepada petugas.

Dalam kesempatan yang sama, Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ira Irawati mendukung segala upaya yang dilakukan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Menurutnya, komitmen tersebut sudah menjadi tugas bersama, baik antara BPJS kesehatan Cabang Bandung dan seluruh rumah sakit yang telah menjadi mitra.

“Kami memahami kendala yang sering terjadi. Kami berharap, rumah sakit agar senantiasa mengondisikan pelayanan kepada peserta. Mengingat Kota Bandung sudah Universal Health Coverage (UHC) dan peserta JKN-KIS cukup banyak, jangan sampai akses pelayanan terhambat. Baik BPJS Kesehatan maupun rumah sakit, juga lebih memaksimalkan informasi JKN-KIS, misalnya terkait pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN. Melalui inovasi tersebut, beberapa kemudahan pelayanan dapat diakses peserta melalui aplikasi. Informasi seperti ini harus kita maksimalkan,” tegas Ira. (sur)


Editor : suroprapanca