Tirta Kahuripan dan DLH Kabupaten Bogor Telusuri Pembuangan Limbah Tapioka di DAS Cikeas dan Cileungsi

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk menelusuri limbah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas dan Cileungsi.

Tirta Kahuripan dan DLH Kabupaten Bogor Telusuri Pembuangan Limbah Tapioka di DAS Cikeas dan Cileungsi

INILAHKORAN, Bogor- Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk menelusuri limbah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas dan Cileungsi.

Menurut penulusuran, pencemaran limbah tapioka di Sungai Cikeas dan limbah bahan kimia di Sungai Cileungsi semakin memprihatinkan akhir-akhir ini hingga berpotensi mengganggu pelayanan air bersih Perumda Air Minum Tirta Kahuripan di wilayah Bogor Timur. 

Atas hal tersebut, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mengajak DLH Kabupaten Bogor untuk menelusuri dugaan lokasi pembuangan limbah tapioka di Desa Cijujung, Desa Cipambuan dan Desa Kadumangu, Kecamatan Sukaraja.

Baca Juga : FISIP Unida Siap Lakukan Pengabdian Masyarakat di Kecamatan Tenjolaya

Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya aktifitas dari pengrajin tepung tapioka yang membuang limbah tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ke Sungai Cikeas yang menyebabkan air sungai berbau menyegat, berwarna hitam dan berbusa sehingga Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tidak dapat memproses air bersih untuk pelanggannya.

Kepala Sub Koordinator Penegakkan Hukum & Lingkungan DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru mengatakan untuk IPAL di lokasi tersebut sebenarnya sudah dibangun oleh DLH Kabupaten Bogor hanya saja tidak digunakan oleh para pengrajin tapioka.

“Dalam waktu dekat DLH Kabupaten Bogor akan memanggil para kepala desa terkait dan para koordinator pengrajin tepung tapioka untuk diberikan pembinaan dan akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor untuk memberikan edukasi bahwa limbah padat sisa pengolahan tepung tapioka dapat diolah menjadi makanan ringan yang bernilai ekonomis” kata Dyan Heru kepada wartawan, Jumat, 15 September 2023.

Baca Juga : Juara I di Kwarda Jabar,  Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor Bikin Burhanudin Bangga

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad berharap adanya komunikasi dari para koordinator pengrajin tepung tapioka kepada petugas di IPA Perumda Air Minum Tirta Kahuripan terkait informasi jadwal pembuangan limbah tapioka agar dapat diantisipasi lebih awal untuk meminimalkan kerugian lebih besar karena biaya penggunaan bahan kimia yang meningkat bahkan sampai gagal produksi akibat limbah tersebut yang diatas ambang batas toleransi.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti