Waduh, Pecurian Meter Air Perumda Tirta Kahuripan di Wilayah Bogor Barat Ada 91 Kejadian

Tindak pidana pencurian meter air pelanggan Perumda Tirta Kahuripan marak terjadi di wilayah barat, Kabupaten Bogor. Khususnya di Kecamatan Ciampea, Cibungbulang, dan Leuwiliang dengan total kejadian 91 kasus.

Waduh, Pecurian Meter Air Perumda Tirta Kahuripan di Wilayah Bogor Barat Ada 91 Kejadian
Terkait adanya pencurian meter air itu, Perumda Tirta Kahuripan pun melakukan koordinasi dengan Polsek beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari tiga kecamatan dan Polres Bogor. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Tindak pidana pencurian meter air pelanggan Perumda Tirta Kahuripan marak terjadi di wilayah barat, Kabupaten Bogor. Khususnya di Kecamatan Ciampea, Cibungbulang, dan Leuwiliang dengan total kejadian 91 kasus.

Terkait adanya pencurian meter air itu, Perumda Tirta Kahuripan pun melakukan koordinasi dengan Polsek beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari tiga kecamatan dan Polres Bogor.

Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha mengatakan, pencurian meter air milik Perumda Tirta Kahuripan ini diketahui sejak setahun ini saja dan para terduga pelaku tersebut dikenal cukup licin.

Dia menyebutkan hal tersebut saat sosialisasi pencegahan pencurian meter air di acara podcast Perumda Tirta Kahuripan. Dia mengaku telah mendapat laporan dari Polsek setempat atas kejadian tersebut dan akan melakukan antisipasi lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut Polres melalui Polsek dan Bhabinkamtibmas bersama Perumda Tirta Kahuripan akan lebih intensif melakukan patroli ke wilayah rawan pencurian sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kelurahan hingga RT / RW dan khususnya kepada pelanggan Perumda Tirta Kahuripan untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya dengan melakukan giat siskamling," kata Yogi, Jumat 16 Februari 2024.

Dia menjelaskan, tindakan pencurian dengan perusakan dapat dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, dan apabila terjadi pencurian meter air dapat segera menghubungi 110 untuk mendapatkan respon cepat dari kepolisian.

Sementara itu, Direktur Umum Perumda Tirta Kahuripan Abdul Somad menuturkan pencurian meter air milik pelanggan bukan hanya merugikan pelanggan. Namun, pihaknya pun dirugikan dengan air yang terbuang begitu saja tanpa meter air yang juga membuat tekanan air di wilayah tersebut menurun.

“Diperlukan pengamanan ekstra oleh pemilik rumah baik dari segi posisi meter yang aman namun tetap mudah dibaca oleh petugas pembaca meter hingga menggunakan kerangkeng besi tambahan, karena yang diincar oleh pencuri dari meter air adalah aksesoris yang terbuat dari logam kuningan. Dan perlu diketahui oleh masyarakat dan pelanggan bahwa petugas pembaca meter selalu membawa kartu identitas pegawai dan tidak pernah melakukan pembacaan di malam hari," tutur Abdul Somad.

Dan bagi pelanggan yang posisi meter airnya berada di luar pagar rumah, sambung Abdul Somad dapat melaporkan ke cabang pelayanan untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman. (reza zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani