Todd Chrisley dan Julie Ditanyakan Bersalah atas Kasus Penipuan Bank, Status Masih Tahanan Rumah
Terancam hukuman 30 tahun penjara, Todd Chrisley dan Julie Chrisley dinyatakan bersalah atas kasus penipuan bank yang menjeratnya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Todd Chrisley dan Julie Chrisley dinyatakan bersalah atas kasus penipuan bank dan penghindaran pajak pada 7 Juni.
Pasangan itu tidak bisa mengelak dari ekspresi sedih dan malunya dari putusan hukum. Todd Chrisley dan Julie Chrisley terancam hukuman 30 tahun penjara.
Dikutip dari Hollywoodlife.com, keluarga Todd Chrisley dan Julie Chrisley mengaku kaget dan terpukul dengan putusan tersebut.
Baca Juga: Soal Spanduk Hasutan, Iwan Setiawan Akhirnya Bersikap, Mengejutkan Ini Langkah yang Dia Ambil
Keluarganya berusaha memberikan penguatan satu sama lain. Antar ayah dan ibu beserta anak-anak mereka.
Todd dan Julie juga mengatakan vonis bersalah tersebut juga keliru. Mereka tidak melakukan penipuan.
Padahal jelas kepolisian dan hakim telah menetapkan meeka sebagai tersangka atas kasus penipuan bank dan menyembunyikan uang dari Interest Rate Swap (IRS).
Baca Juga: Spoiler Love All Play Episode 16: Park Tae Joon Janjikan Kemenangan untuk Park Tae Yang
Keluarga Todd dan Julie tidak mengharapkan kasus ini menyatakan anak mereka bersalah. Meskipun mereka tetap bersyukur bahwa Todd dan Julie masih menjadi tahanan rumah selama belum ditetapkan hukumannya.
Pasangan tersebut akan menerima putusan hukum pada bulan Oktober mendatang. Maka statusnya masih menjadi tahanan rumah.
Sementara itu, terkait dengan masa depan Chrisley Knows Best berencana untuk dihentikan terlebih dahulu.
Baca Juga: Beredar Tiket Palsu Penyisihan Grup C Piala Presiden 2022, Ini Reaksi Teddy Tjahjono
Namun ada juga wacana yang menyebutkan bahwa masih akan berlanjut sampai musim 10 Chrisley Know Best.
Todd Chrisley dan Julie masih berharap hakim memberi pasangan tersebut kabar baik.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran

