Soal Spanduk Hasutan, Iwan Setiawan Akhirnya Bersikap, Mengejutkan Ini Langkah yang Dia Ambil

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, akhirnya bersikap soal spanduk hasutan, provokatif, dan tendensius kepadanya. Sikapnya mengejutkan.

Soal Spanduk Hasutan, Iwan Setiawan Akhirnya Bersikap, Mengejutkan Ini Langkah yang Dia Ambil
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan sikapnya atas spanduk hasutan, provokatif, dan tendensius yang ditujukan kepadanya.

INILAHKORAN, Cibinong – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, akhirnya bersikap soal spanduk hasutan, provokatif, dan tendensius kepadanya. Sikapnya mengejutkan.

Iwan Setiawan mengaku tak masalah dengan spanduk hasutan, provokatif, dan tendensius itu. Dia malah mengaku senang-senang saja.

“Alhamdulillah, saya jadi tambah ngetop dengan adanya spanduk hasutan, provokatif, dan tendensius itu,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan santai kepada wartawan di Cibinong, Bogor, Kamis, 9 Juni 2022.

Sebelumnya, pada Selasa pagi kemarin, Tim Park Ranger Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan dan mencopot spanduk bertuliskan hujatan, provokatif dan  tendensius kepada Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Baca Juga: Di Depan ASN, Iwan Setiawan Tegaskan Ingin Terus jadi Plt Bupati Bogor Hingga Desember 2023

Spanduk hasutan, provokatif dan tendensius tersebut di antaranya bertuliskan: ‘saat ini (Kabupaten Bogor) dipegang oleh bapak Bupati Iwan Setiawan karena Ibu Ade Yasin lagi kesandung batu, alias ketubruk dan saat ini Wakil Bupati Setiawan adalah si botak dari gua siluman. Hati-hati botak makan batu’.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasit menegaskan pihaknya menertibkan spanduk bernada hasutan, provokatif, dan tendensius yang ditujukan kepada Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

“Spanduk tersebut dicopot dari pohon yang ada di Jalan Raya Bogor,” kata Cecep Imam Nagarasit kepada wartawan.

Baca Juga: Ternyata...Sebelum Iwan Setiawan, Spanduk Hasutan dan Provokatif Juga Menyerang Ade Yasin

Cecep menuturkan akan melaporkan adanya spanduk hasutan, provokatif dan tendensius itu ke Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, untuk selanjutnya menunggu perintah Iwan.

“Kita lihat instruksi pimpinan, apakah permasalahan ini akan dilaporkan ke Polres Bogor untuk selanjutnya mereka yang melakukan penyelidikan," tutur Cecep Imam Nagarasit.

Mantan Camat Babakan Madang itu menjelaskan bahwa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP tidak bisa menindak orang atau warga yang memasang spanduk hasutan, provokatif dan tendensius tersebut.

“PPNS Satpol PP tidak berwenang menindak karena deliknya pidana, bukannya karena melanggar peraturan daerah. Hingga lebih baik, kepolisian yang menindak," jelasnya. 

Baca Juga: Mengerikan...Begini Bunyi Spanduk Hasutan dan Provokatif terhadap Iwan Setiawan di Bogor

Pengamat kebijakan politik dan kebijakan publik Yusfitriadi menjelaskan akibat kurangnya etika penulis spanduk yang bernada hasutan, provokatif dan tendensius, maka bisa diperkarakan atau dilaporkan ke pihak kepolisian atau Polres Bogor.

“Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bisa memproses secara hukum atau melaporkannya ke pihak kepolisian, kareba tindakan penulis spanduk bernada hasutan, provokatif dan tendensius merupakan tindakan tidak menyenangkan,” jelas Yusfitriadi. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran