INILAHKORAN, Ngamprah - Penolakan terhadap kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau
Tapera yang dibebankan kepada pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta dan pekerja mandiri atau freelancer terus bermunculan.
Di Kabupaten Bandung Barat (KBB) para buruh gang tergabung dalam Koalisi 5 Serikat Pekerja Bandung Barat menolak tegas ketentuan baru dengan mewajibkan potongan gaji untuk Tapera yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera tersebut.
Pasalnya, para buruh menilai kebijakan tersebut kian memberatkan para buruh akibat gaji bulanannya harus dipotong. Dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, besaran iurannya ditetapkan 3 persen dengan rincian 0,5 persen ditanggung perusahaan dan 2,5 persen oleh pekerja.
"Sebetulnya, program Tapera-nya kita terima karena impian rekan-rekan buruh ingin memiliki rumah," kata Koordinator Koalisi 5 Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat, Selasa 4 Juni 2024.
"Tapi iuran-nya yang kita tolak karena sangat memberatkan buruh," tegas Dede.
Menurutnya, penolakan kebijakan iuran Tapera tersebut bukan hanya dari buruh asal KBB saja, tetapi ditolak oleh seluruh buruh di Indonesia.
Seharusnya, lanjut Dede, agar program Tapera tersebut tidak memberatkan buruh, maka skema iurannya harus diubah yakni 2,5 persen ditanggung perusahaan dan 0,5 persen oleh pekerja atau buruh.
"Kalau skemanya diubah seperti itu kita sepakat karena sekarang saja potongan sudah banyak seperti BPJS, PPH 21, terus kalau ditambah Tapera ya habis gaji kita," ujarnya.
Dede menilai, dalam program Tapera ini pemerintah seharusnya memberikan subsidi kepada para pekerja bukan kepada pemberi kerja atau perusahaan agar buruh bisa sejahtera dan memiliki rumah.
"Dalam program Tapera iurannya hanya dipotong dari perusahaan dan pekerja. Padahal, seharusnya pemerintah juga ikut iuran, jadi ada peran memberikan subsidi untuk rakyat," ujarnya.
Tak hanya itu, Dede juga meminta ada dewan pengawas pada program Tapera tersebut supaya ada keterbukaan dan jangan sampai iuran yang terkumpul dimanfaatkan oleh oknum yang akhirnya memberikan peluang korupsi.
"Oleh karena itu kami akan mengirimkan rekomendasi yang adil untuk buruh kepada
Pemda dan
DPRD KBB terkait potongan iuran pada program Tapera tersebut," ucapnya.*** (agus satia negara)***