TPA Aspex Kumbong Cileungsi Kantongi Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Tangsel Selama 20 Hari

PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Cileungsi  mengelola sampahnya dengan menggunakan mesin incinerator

TPA Aspex Kumbong Cileungsi Kantongi Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Tangsel Selama 20 Hari

INILAHKORAN.ID - PT Aspex Kumbong ditenggarai menandatangani kerjasama dengan Pemkot Tanggerang Selatan (Tangsel) dalam hal mengelola sampah warga Tangsel.

Diketahui, PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Cileungsi  mengelola sampahnya dengan menggunakan mesin incinerator.

PT Aspex Kumbong dalam perjanjiannya, selama 20 hari akan membuang sampahnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aspex Kumbong, dengan membayar perharinya Rp 90 juta.

"PT. Aspex Kumbong memang ada kerjasama bisnis pengelolaan sampah, berlangsung selama 20 hari," kata Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Teuku Mulya kepada wartawan, Minggu, 11 Januari 2025.

Teuku Mulya menuturkan, bahwa  mesin incinerator yang dimiliki oleh TPA Aspex Kumbong bisa membakar sampah sebanyak ratusan ton perharinya.

Penggunaan Mesin mesin incinerator TPA Aspex Kumbong, diketahui memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Namun untuk memastikan, kelengkapan izinnya, maka DLH Kabupaten Bogor akan ke lokasi pada Senin besok.

"Namun secara lisan, TPA Aspex Kumbong sudah diminta berhenti sementara hingga kami mengetahui legalitas perijinannya, apalagi dia tidak serta merta diperbolehkan mengelola sampah dari luar Kabupaten Bogor," tutur Teuku Mulya. 


Editor : Ahmad Sayuti