Tragedi Penembakan WNI di Perairan Malaysia: Proses Hukum Berjalan, Pemerintah Indonesia Minta Semua Pihak Hormati Prosedur
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kasus penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia telah ditangani oleh pemerintah setempat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negeri Jiran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kasus penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia telah ditangani oleh pemerintah setempat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negeri Jiran.
"Sudah ditangani juga oleh pemerintah Malaysia dan ada langkah hukum diambil, baik terhadap mereka yang terlibat kesalahan ini maupun terhadap aparat keamanan Malaysia juga dilakukan pemeriksaan, apakah sesuai dengan SOP dalam melakukan tindakan pengamanan tersebut," ujar Yusril dikutip dari ANTARA.
Pernyataan ini merespons insiden tragis yang terjadi pada 24 Januari 2025, di mana lima WNI menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Insiden ini mengakibatkan dua WNI meninggal dunia, sementara tiga lainnya selamat namun mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah Malaysia telah merespons permintaan dari Indonesia untuk memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam insiden ini.
Bahkan, enam aparat APMM yang diduga terlibat dalam penembakan sedang diperiksa oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan tuduhan pelanggaran berdasarkan Akta Senjata Api 1960.
"Jadi, tidak ada lagi hal yang perlu diragukan, jadi permintaan kita, permintaan banyak pihak supaya diambil satu langkah hukum terhadap baik korban maupun pelaku itu sudah diambil oleh pemerintah Malaysia, dan kita menghormati tindakan hukum yang telah diambil oleh pemerintah Malaysia," tegas Yusril.
Selain itu, hasil penyelidikan kasus ini nantinya akan disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
- Perdana Menteri Malaysia juga telah memberikan jaminan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

