Tujuh Nama Berebut Nakhoda DMI Kota Bogor

Tujuh Nama Berebut Nakhoda DMI Kota Bogor
PENUHI SYARAT: Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat membuka Musda ke-III di Gedung PPIB, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (27/10). Tujuh calon ketua dinyatakan memenuhi syarat mengikuti proses pemilihan.(INILAH/RIZKI MAULUDI)

INILAH, Bogor - Masjid bukan hanya tempat menunaikan ibadah. Lebih dari itu, masjid menyimpan potensi untuk menggerakkan kehidupan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapan itulah yang mengiringi pemilihan ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Bogor untuk periode 2026–2031.

Sebanyak tujuh calon dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pemilihan dalam Musyawarah Daerah (Musda) III PD DMI Kota Bogor di Gedung PPIB, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (27/10). Mereka adalah Najamudin, Deni Irawan, Kinarto, Wahyul Mimbar, Fikri Aziz, Abdul Rahmat Sholeh, dan Istikhori.

Ketujuh nama tersebut tersaring dari 10 bakal calon yang mendaftar. Setelah memeriksa kelengkapan administrasi dan persyaratan organisasi, panitia menyatakan tiga calon lainnya tidak lolos verifikasi.

Ketua Panitia Musda III PD DMI Kota Bogor, Ahmad Fatoni, mengatakan proses penyaringan dilakukan dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi dasar dalam mengambil keputusan.

“Keputusan tersebut diambil dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Panitia berupaya seobjektif mungkin. Prinsipnya adalah kepatuhan terhadap prosedur sesuai AD/ART, sehingga kami harus mengambil keputusan berdasarkan ketentuan tersebut,” tutur Fatoni.

Musda kali ini berfokus pada pemilihan ketua untuk lima tahun mendatang. Berdasarkan AD/ART, terdapat 13 suara yang memiliki hak pilih.

Pemilik suara berasal dari unsur Pengurus Wilayah, pengurus daerah yang terdiri atas ketua dan sekretaris, DMI tingkat kecamatan, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM), serta dua Masjid Agung di Kota Bogor.

Setelah ketua terpilih ditetapkan, proses pengukuhan dan pelantikan kepengurusan berikutnya akan diserahkan kepada ketua terpilih.

Bagi Fatoni, pergantian kepemimpinan bukan sekadar memilih nama untuk mengisi jabatan. Kepengurusan baru diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh Kota Bogor sekaligus memperkuat hubungan dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur kemasjidan. (rizki mauludi/gin)


Editor : Inilahkoran