Tukang Bubur di Cimahi Nyambi Jualan Obat Psikotropika, Ke Polisi Ngaku Dapat Untung Dobel
Seorang tukang bubur di Cimahi ditangkap polisi gara-gara nyambi jualan psikotropika. Dia mengaku dapat untung dobel.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, terungkapnya kasus tukang bubur nyambi jualan psikotropika tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.
Setelah dipastikan dan terdapat barang bukti pelaku, akhirnya AA langsung dibekuk petugas.
"Anggota melakukan lidik dulu dan memang terbukti dia menjual obat-obatan terlarang dengan sasaran pembeli orang dewasa," katanya.
Dari pengakuan tersangka AA yang biasa berjualan bubur di daerah Margaasih, Kabupaten Bandung mengaku, dirinya baru nyambi jual obat psikotropika jenis Riklona Clonazepam sejak enam bulan lalu.
Dari hasil penjualan obat haram tersebut, AA bisa mendapatkan penghasilan Rp50.000-Rp250.000/hari sekaligus bisa memakainya secara cuma-cuma.
"Obat-obatan tersebut didapatkan pelaku dari seseorang berinisial F yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," ungkap Imron.
Ia menjelaskan, pelaku AA adalah salah satu dari 12 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat obatan terlarang lainnya, yang berhasil diamankan selama bulan November 2021.
Ia menyebut, mereka ditangkap di sejumlah tempat dan ada yang hasil pengembangan di wilayah Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.
"Untuk bulan November saja ada 12 tersangka daru 12 kasus yang berhasil diungkap, dan kebanyakan dari mereka berperan sebagai pengedar," sebutnya.
Sementara itu, Kasatnarkoba AKP Nasrudin menambahkan, dari 12 tersangka yang ditangkap ada yang merupakan pemain lama dan baru.
Ia menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu-sabu seberat 217,45 gram, ganja kering 761,77 gram, tembakau sintetis 716,52 gram dan psikotropika 144 butir.
"Modusnya dengan menjual barang dengan cara ditempel, bertemu langsung atau adu banteng, pesan lewat online, atau dikirim melalui kurir," ujarnya.*** (agus satia negara)
Editor : inilahkoran

