Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp344 Miliar, Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Lunasi di APBD Perubahan 2025

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuturkan, tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Barat ke kabupaten/kota nyatanya lebih dari Rp 334 miliar. 

Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp344 Miliar, Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Lunasi di APBD Perubahan 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuturkan, tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Barat ke kabupaten/kota nyatanya lebih dari Rp 334 miliar. 

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuturkan, tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Barat ke kabupaten/kota nyatanya lebih dari Rp 334 miliar. 

Dedi memperkirakan, adanya tunggakan BPJS Kesehatan di masa lalu ini, karena lupa untuk dianggarkan Pemprov Jabar, lantaran berfokus pada sektor lain.

Sebab itu, hutang sekitar Rp344 miliar ini akan segera dilunasi pada tahun ini, tepatnya di APBD Perubahan 2025.

"Tetapi karena ini menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada tahun ini di perubahan anggaran, saya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah (Herman Suryatman) selaku ketua TAPD, Kepala Bappeda (Dedi Mulyad), Kepala Dinas kesehatan (Vini Adiani Dewi), untuk memasukkan di APBD perubahan, sehingga pada tahun ini kita bisa membayarnya," kata dilansir dari akun media sosialnya, Jumat 20 Juni 2025.

Dia melanjutkan, memasukkan anggaran senilai Rp344 miliar ini di APBD Perubahan bukan tanpa konsekuensi. Dampaknya, ada belanja lain yang harus dihapuskan. 

Utamanya pada belanja yang dianggap tidak terlalu penting dan hanya pemborosan, itu akan dihapus dari APBD perubahan 2025.

"Kita fokus pada apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," ucapnya.

Kebutuhan dasar masyarakat kata Dedi, yakni terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, infrastruktur jalan dan irigasi, listrik, serta air bersih.

"Kemudian juga terpenuhinya sarana dan prasarana kesehatan masyarakat," tuturnya.

Sisi lain, dia juga mengajak bupati dan wali kota bersama-sama menganggarkan di anggaran perubahan kelak, agar seluruh rakyat Jawa Barat di seluruh daerah bisa menikmati jaminan layanan kesehatan dari pemerintah. 

Dedi meminta pemerintah daerah meninggalkan belanja yang tidak penting, dan mengutamakan layanan pada masyarakat.

"Apa artinya kita makan di hotel, rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat di rumah sakit menangis dan tidak bisa dilayani oleh rumah sakit karena BPJS-nya belum dibayar. Apalagi kalau sampai meninggal dunia, karena tak adanya pelayanan. Kita berdosa terhadap itu semua," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana