Tuntutan Belum Siap, Sidang BPJS RSUD Lembang Ditunda

Tuntutan belum siap, sidang dugaan penyelewengan dana BPJS RSUD Lembang dengan terdakwa dr Onni Habibie dan Meta Susanti ditunda. 

Tuntutan Belum Siap, Sidang BPJS RSUD Lembang Ditunda
ilustrasi

INILAH, Bandung- Tuntutan belum siap, sidang dugaan penyelewengan dana BPJS RSUD Lembang dengan terdakwa dr Onni Habibie dan Meta Susanti ditunda. 

Sidang yang awalnya beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU Bale Bandung sempat dibuka oleh ketua majelis Asep Sumirat Danaatmaja, di ruang 4 Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (4/11/2019. 

Usai dibuka JPU Kejari Bale Bandung meminta waktu ke majelis agar persidangan ditangguhkan. Mereka beralasan berkas tuntutan masih dalam tahap penyusunan dan belum rampung. 

"Kita mohon majelis memberi waktu kita satu minggu. Berkasnya (tuntutan) belum selesai," katanya. 

Mendengar keterangan JPU, majelis pun kembali memberikan waktu satu minggu. Sidang ditunda pekan depan 13 November 2019 dengan agenda yang sama.

Seperti diketahui mantan Dirut RSUD Lembang dan bendaharanya Meta Susanti tidak menyetorkan dana klaim BPJS RSUD Lembang ke kas daerah Kabupaten Bandung Barat seluruhnya. Akibat perbuatannya negara rugi Rp 7,7 miliar. 


Editor : JakaPermana