Uang Bayaran Nyanyi Rossa dari DNA Pro Bakal Disita Polisi
Penyanyi Rossa siap mengembalikan uang bayaran yang diterimanya saat menyanyi di Bali dari acara yang diselenggarakan DNA Pro.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi akan menyita sementara uang bayaran menyanyi yang diterima oleh Rossa dari DNA Pro.
Wanita yang memiliki nama asli Sri Rossa Roslaina itu mengatakan ia pernah bernyanyi di acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali.
"InsyaAllah bukan dikembalikan, melainkan disita sementara sebagai barang bukti," ujar Rossa.
Baca Juga: '2 Days & 1 Night' Sebut Ravi VIXX Pergi dari Acara untuk Sementara Waktu Karena Tugas Wamil
Meski demikian, Rossa enggan menyebutkan nominal bayaran yang ia terima dari DNA Pro tersebut.
"Jika ada yang harus dikembalikan, maka saya juga akan mengembalikan sesuai dengan jumlah yang harus dikembalikan," jelasnya.
Rossa menegaskan dirinya sama sekali tak terlibat dengan para petinggi DNA Pro. Ia mengatakan keterkaitannya hanya sebatas profesional kerja antara pemilik acara dan penyanyi.
"Ditanya keterkaitannya apa, saya bilang saya hanya nyanyi di acara DNA Pro, satu kali," terang Rossa.
Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh orang diantaranya telah berhasil ditangkap.
Sedangkan lima lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang mana tiga tersangka di dalamnya dicekal dan diterbitkan red notice. Ketiganya bernama Daniel Zii, Elizar Daniel Piri, dan Ferawaty.***
Editor : inilahkoran


