Uang di Rekening Dormant Capai Rp70 Miliar, Motif Penculikan Kacab Bank di Jakarta Terungkap
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa total uang tersebut tersebar di beberapa rekening, bukan hanya di satu rekening dormant saja.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Polda Metro Jaya mengungkap jumlah uang yang tersimpan di rekening dormant (tidak aktif) yang menjadi sasaran para tersangka dalam kasus penculikan berujung kematian MIP (37), kepala cabang salah satu bank di Jakarta Pusat. Nilainya mencapai Rp60–70 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa total uang tersebut tersebar di beberapa rekening, bukan hanya di satu rekening dormant saja.
“Ada beberapa rekening, tapi tidak sampai puluhan,” ujar Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 23 September 2025.
Selain itu, rekening-rekening yang menjadi target para tersangka tidak terbatas di bank tempat MIP bekerja. “Kalau di bank lain, ada juga beberapa rekening lain,” tambah Wira.
Polda Metro Jaya masih mendalami bagaimana tersangka C alias Ken memperoleh data mengenai keberadaan rekening dormant di sejumlah bank. Pemindahan dana dari rekening-rekening ini diduga menjadi motif utama penculikan hingga berujung kematian korban.
“Dari mana tersangka mengetahui rekening dormant ini, kami baru bisa menjawab nanti. Yang satu masih kami ambil keterangannya,” jelas Wira.
Dalam pengakuannya, C mengaku baru sekali melakukan aksi kriminal dengan motif pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang telah disiapkan sebelumnya. “Yang bersangkutan mengaku baru melakukan sekali ini,” ucap Wira.
Editor : Firda Rachmawati
