Viral Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat
Rekening aktivis AMPB berisi Rp80,9 juta diblokir jelang aksi demo 27 Agustus di DPR.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sorotan publik tengah tertuju pada dugaan pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
rekening bank pelat merah berisi dana operasional dan donasi warga sebesar Rp80,9 juta tersebut dilaporkan terblokir menjelang rencana aksi demonstrasi yang akan digelar di Gedung DPR RI pada 27 Agustus.
Isu ini mencuat dan memicu gelombang kritik di media sosial setelah unggahan aktor Jefri Nichol mendadak tular di platform Threads.
Sorotan Jefri Nichol dan Reaksi Warganet
Melalui akun pribadinya, Jefri Nichol menyampaikan rasa prihatin sekaligus heran atas pembekuan rekening bank milik aktivis yang hendak menyampaikan aspirasinya.
"Serem banget bank Mandiri bisa disuruh sama aparat blokir rekening aktivis dari Pati yang lagi mau demo tanggal 27 di Jakarta nanti. mereka bisa akses apa lagi yach...??? big brother is watching you," tulis Jefri Nichol.
Jefri juga mengkritik tindakan tersebut karena dinilai sebagai bentuk pembungkaman sebelum demonstrasi resmi berlangsung. Unggahan tersebut diserbu warganet yang mempertanyakan dasar hukum pembekuan rekening tanpa adanya putusan pengadilan.
Sejumlah warganet juga mengeluhkan tim dan aktivis yang terpaksa bertahan di Jakarta dari bantuan warga sekitar karena dana donasi yang tidak bisa diakses.
Klarifikasi Bank Mandiri
Menanggapi polemik yang meresahkan masyarakat tersebut, pihak manajemen Bank Mandiri memberikan klarifikasi. Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, membenarkan adanya tindakan pemblokiran terhadap rekening nasabah yang dimaksud.
Pihak bank menegaskan bahwa langkah pembekuan rekening tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi resmi dari penegak hukum dan telah dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengakuan Aktivis dan Pembatasan Media Sosial
Di sisi lain, Supriyono (Botok) menegaskan bahwa dana senilai Rp80,9 juta yang ada di dalam rekeningnya murni gabungan dari uang pribadi serta donasi masyarakat. Uang tersebut rencananya dialokasikan untuk biaya operasional dan logistik aksi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Editor : Firda Rachmawati

