Begini Cara Aktivasi Ulang Rekening Bansos yang Dinonaktifkan
Bagi rekening yang sempat dinonaktifkan begini cara untuk aktivasi ulang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan untuk melakukan reaktivasi rekening bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya dinonaktifkan.
Langkah ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih memenuhi syarat dan benar-benar membutuhkan dukungan dari pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pihaknya memberi ruang seluas-luasnya agar masyarakat yang berhak dapat mengaktifkan kembali rekening bansos mereka. “Pada prinsipnya kami membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memang membutuhkan bantuan pemerintah lewat mekanisme reaktivasi,” ujarnya.
Kemensos menyediakan beberapa jalur bagi penerima manfaat untuk mengurus aktivasi ulang rekening bansos, antara lain:
-
Melalui RT/RW atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga.
-
Menghubungi Dinas Sosial di wilayah masing-masing untuk memastikan status data penerima bantuan.
-
Mengakses layanan daring Kemensos melalui aplikasi Cek bansos dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG) untuk memverifikasi dan memperbarui data penerima bantuan secara mandiri.
Saat ini, Kemensos juga tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan bagi 35,4 juta KPM yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan periode Oktober hingga Desember 2025.
Penyaluran BLT tersebut mencakup penerima reguler dan penerima baru dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4, atau masyarakat dengan tingkat ekonomi terbawah. Dengan adanya program reaktivasi ini, pemerintah berharap tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan namun terlewat dalam penyaluran bantuan sosial.
Editor : Firda Rachmawati

