Penyelidikan Kepolisian Selesai, Rekening Koordinator AMPB Aktif Kembali
Bank Mandiri resmi membuka kembali rekening Koordinator AMPB Supriyono usai penyelidikan Polda Metro Jaya rampung. Transaksi kini kembali normal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Layanan transaksi perbankan pada rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), resmi dipulihkan dan dapat diakses kembali secara normal mulai Rabu, 26 Agustus 2026.
Keputusan ini diambil PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) setelah pihak kepolisian menyelesaikan proses penelusuran terkait dana donasi yang terhimpun di dalam rekening tersebut.
Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, mengonfirmasi pemulihan status rekening nasabahnya tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terhadap keterbukaan layanan perbankan yang mereka kelola.
Kepastian Hukum dan Transparansi Dana Donasi
Sebelumnya, penundaan transaksi sempat diberlakukan untuk menelusuri keabsahan dana penggalangan aksi unjuk rasa masyarakat Pati. Langkah verifikasi ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh aliran dana yang masuk berasal dari sumber yang legal dan tidak melanggar aturan hukum.
Penjelasan Polda Metro Jaya: Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap rekening donasi tersebut telah rampung.
Pihaknya telah mengumpulkan fakta hukum yang dibutuhkan dari berbagai pihak terkait, sehingga penanganan rekening diserahkan kembali sepenuhnya kepada pihak perbankan.
Landasan Aturan Penundaan: Prosedur pembekuan sementara ini mengacu pada UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang memberi kewenangan penundaan transaksi maksimal selama lima hari kerja demi melindungi hak donatur maupun penerima.
Editor : Firda Rachmawati

