Dua Otak Pembobol Rekening Rp204 Miliar Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Dua Otak Pembobol Rekening Rp204 Miliar Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar.
Dua tersangka utama, berinisial C alias K (41) dan DH (39), ternyata juga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih berinisial MIP (37).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa keduanya bukan sekadar pelaku pembobolan, melainkan berperan sebagai otak perencana tindak kejahatan berantai tersebut. “Mereka adalah bagian dari sindikat pembobolan dana nasabah rekening dormant yang sekaligus terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Kacab BRI,” ungkap Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).
Peran Tersangka C dan DH
Dalam kasus pembunuhan, tersangka C berperan penting mulai dari merancang pertemuan dengan DH, menyusun strategi, hingga menyiapkan perangkat IT untuk memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampung. C juga mengklaim memiliki data-data rekening dormant yang siap dipindahkan.
Sementara DH bertugas mencari eksekutor di lapangan. Ia menghubungi rekan-rekannya untuk menyediakan tim penculik, mengatur orang-orang yang membuntuti korban, hingga menyiapkan skenario penculikan.
Pada kasus pembobolan rekening dormant Rp204 miliar, C kembali menjadi aktor utama dengan mengelabui pihak bank. Ia bahkan mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset yang menjalankan “tugas negara” secara rahasia. Sedangkan DH berperan membantu pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir.
9 Orang Jadi Tersangka
Selain C dan DH, penyidik Dittipideksus juga menetapkan tujuh tersangka lain dalam kasus pembobolan rekening dormant di salah satu bank pelat merah di Jawa Barat. Dengan demikian, total ada sembilan orang yang kini tengah diproses hukum.
Polri menegaskan, kasus ini menunjukkan keterkaitan antara tindak pidana perbankan dengan kejahatan berat lainnya, termasuk penculikan dan pembunuhan. “Kedua kasus ini saling berkaitan karena bermula dari upaya sindikat untuk menguasai rekening dormant,” tambah Helfi.
Editor : Firda Rachmawati


