Duh! Rekening Ketua MUI KH Cholil Nafis Kena Blokir PPATK
Rekening milik ketua MUI tersebut digunakan untuk keperluan yayasan, tapi terkena imbas kebijakan PPATK.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengungkapkan dirinya menjadi korban pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya, rekening tersebut berisi dana sebesar Rp200–300 juta yang disiapkan untuk kebutuhan yayasan. Namun, saat mencoba melakukan transfer baru-baru ini, ia mendapati rekening itu sudah diblokir.
“Ini kebijakan yang tidak bijak,” ujarnya, dikutip dari laman resmi MUI, Senin (11/8/2025).
Cholil menilai, pemerintah seharusnya mempertimbangkan dan mengkaji kebijakan sebelum diberlakukan.
Ia menegaskan bahwa PPATK memang memiliki kewenangan memblokir rekening, tetapi hak masyarakat juga harus dilindungi.
“Kalau ada pelanggaran, terapkan asas praduga tak bersalah. Harus ada proses hukum dulu sebelum rekening diblokir,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya ketelitian perbankan saat pembukaan rekening untuk mencegah penyalahgunaan.
Menurutnya, langkah pencegahan di sektor perbankan akan lebih efektif dibanding mengambil tindakan langsung terhadap pemilik rekening yang tidak aktif.
“Pemerintah harus bisa menilai mana yang benar dan salah. Tidak semua orang bisa dipukul rata. Kontrol perbankan itu jauh lebih mudah daripada mengontrol orang yang mencuri ayam,” pungkasnya.
Editor : Firda Rachmawati

