Begini Respons MUI Jabar Soal Zakat Fitrah Rp50 Ribu yang Ditetapkan Baznas

Wakil Ketua Umum MUI Jabar Ajid Thohir mengatakan, terkait penetapan besaran zakat fitrah sebesar Rp50 ribu secepatnya akan ditindaklanjuti.

Begini Respons MUI Jabar Soal Zakat Fitrah Rp50 Ribu yang Ditetapkan Baznas
"Nanti akan dirapatkan, mungkin juga akan dibahas soal zakat fitrah. Apakah akan diseragamkan atau lokalitas. Jadi nanti menunggu penetapan dari MUI sama tim fatwa juga," ujar Ajid saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Rabu 11 Februari 2026. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN.ID - Wakil Ketua Umum MUI Jabar Ajid Thohir mengatakan, terkait penetapan besaran zakat fitrah sebesar Rp50 ribu secepatnya akan ditindaklanjuti.

Dia mengatakan, MUI Jabar akan mengikuti kesepakatan bersama dengan seluruh MUI di Indonesia yang sekaligus putusan dari tim fatwa.

"Nanti akan dirapatkan, mungkin juga akan dibahas soal zakat fitrah. Apakah akan diseragamkan atau lokalitas. Jadi nanti menunggu penetapan dari MUI sama tim fatwa juga," ujar Ajid saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Rabu 11 Februari 2026.

Terlepas dari itu, secara umum zakat fitrah yang dibayarkan oleh masyarakat nilainya harus sesuai dengan beras yang dikonsumsi.

"Kan 2,5 kilogram beras. Tergantung konsumsinya. Kalau sehari-hari konsumsi harga Rp10 ribu, tinggal dikali 2,5 kilogram saja. Secara umum teorinya gitu," ucapnya.

Namun menurutnya, bila masyarakat mampu membayarkan lebih dari yang dikonsumsi kata Ajid, hal tersebut juga baik.

"Afdolnya, meskipun dia makan yang murah, yang tiap harinya murah tetapi karena untuk setahun sekali ini biasanya, ini afdolnya, utamanya ya berilah untuk yang terbaik. Tetapi kalau tidak sampai mampu ya enggak usah," katanya.

MUI Jabar sendiri kata Ajid, akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat melalui Baznas. Namun pihaknya kembali menekankan, zakat fitrah yang dibayarkan berupa uang oleh masyarakat, tergantung kemampuan dan setidaknya senilai harga beras yang dikonsumsi.

"Detailnya memang lebih baik ditanya ke Baznas, kenapa menetapkan angka tersebut. Pertimbangannya apa. Tapi teorinya dari kami, sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat saja," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani